spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidak Bahan Pangan, Ada Pedagang yang Terindikasi Pakai Bahan Berbahaya

BONTANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim dan Pemkot Bontang menemukan panganan yang terindikasi mengandung rhodamin B di salah satu pasar. Temuan ini didapat setelah BPOM dan Pemkot Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi penjualan takjil, Rabu (20/4/2022).

Wakil Wali Kota Bontang Najirah dan Kepala Dinas Kesehatan Bontang Toetoek Pribadi Ekowati ikut mendampingi sidak yang dilakukan BPOM Kaltim di sejumlah lokasi penjualan takjil di Kota Bontang. Sidak ini untuk mencegah masyarakat dari bahaya mengonsumsi pangan yang tidak aman saat Ramadan 1443 H.

Sidak dilakukan di beberapa titik di Kota Bontang, antara lain di Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Telihan, dan Ramayana Bontang. Tim BPOM melakukan pengambilan sampel takjil untuk dilakukan pengujian menggunakan rapid test kit dengan parameter uji boraks, formalin, methanyl yellow, dan rhodamin B.

Dari hasil pengujian sederhana, terdapat panganan yang terindikasi mengandung rhodamin B di salah satu pasar. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, produk kosmetik.
Usai kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Najirah menyampaikan sidak itu dilakukan agar masyarakat Bontang terhindar dari bahan berbahaya saat mengonsumsi takjil dan tentunya terhindar dari berbagai penyakit.

BACA JUGA :  Dispopar Bontang Gelar Pelatihan Menulis Mengubah Dunia

“Saya imbau kepada seluruh pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya untuk makanan. Kasihan konsumen. Untuk yang terindikasi tadi, akan dibawa sampelnya ke Samarinda untuk uji ulang agar lebih pasti hasilnya,” ujar Najirah. (kmf/lusy)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img