spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sehari Operasi Pekat, Polisi Sita Sajam dan Puluhan Miras

SAMARINDA – Satuan Samapta dan Satreskrim Polresta Samarinda menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di 8 lokasi di kawasan Samarinda Seberang dan Palaran, Rabu (13/4/2022) malam.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita, berikut ditangkapnya Luk (30), warga Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, karena kedapatan membawa badik.

Selain itu, polisi juga mengamankan pria paruh baya, Abd (53), warga Karang Adam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Abd berurusan dengan kepolisian lantaran memiliki minuman beralkohol yakni 30 botol miras jenis Friend Ship ukuran 180 ml serta 9 botol Guinnes ukuran 500 ml.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, operasi Pekat dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras, hingga premanisme yang ada di wilayah hukum Polresta Samarinda.

“Operasi Pekat ini sasarannya adalah perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan atau geng motor,” ucap Kombes Pol Ary saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Ary berharap, dengan digelarnya operasi tersebut situasi dan kondisi di wilayah hukum Polresta Samarinda dapat aman, damai, dan kondusif.

BACA JUGA :  Perpanjang Waktu Aktivasi MySAPK, Telah Capai 84,71%

“Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai,” pungkas Ary. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img