SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim, hadir tanpa diwakilkan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung kepada Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni saat paripurna ke-11 DPRD Kaltim.
“Soal itu saya tidak bicara soal satu atau dua OPD saja. Ini saya sampaikan secara umum kepada Sekda yang baru, kami berharap ketika ada RDP bisa diinstruksikan kepada kepala-kepala OPD-nya agar hadir langsung,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, menurut pria yang kerap disapa Tyo ini, akibat tak hadirnya pimpinan OPD, hasil rapat yang digelar acap kali tak membuahkan keputusan yang konkret.
“Ini ‘kan bicara soal otoritas, jika nanti yang bicara di RDP bukan yang memegang otoritas maka bicaranya nanti akan kita sampaikan. Ini ‘kan bukan pembuat keputusan, sehingga proses komunikasinya pasti akan terhambat,” terangnya.
Lebih lanjut Tyo mengatakan, apa yang disampaikannya tidak hanya untuk mitra kerja Komisi II semata. Namun, seluruh OPD mitra kerja dari setiap komisi, badan atau pansus DPRD Kaltim.
“Memang kadang ada berhalangan hadir karena mungkin jadwalnya berbenturan, kami pahami itu. Namun kalau sudah konfirmasi ‘kan sudah clear, yang kami hindari yang tidak ada konfirmasi kemudian di wakilkan,” tandasnya. (eky)