spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Festival Adat Belian Namang di Desa Kedang Ipil

KUKAR – Belian Namang yang berasal dari Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) 2021 oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Tari Belian Namang merupakan tari tradisi yang disakralkan yang hidup di masyarakat Desa Kedang Ipil. Tari Belian Namang menjadi bagian dari upacara adat yang dimiliki masyarakat Kedang Ipil, merupakan gambaran perjalanan sangat jauh dari masyarakat untuk bertemu dengan Pencipta.

Desa Kedang Ipil merupakan desa tertua di Kutai Kartanegara yang masih memegang teguh adat. Adat yang masih dipercaya hingga saat ini adalah Adat Lawas (kepercayaan lama). Festival Budaya Adat Lawas ini dilaksanakan Sabtu (12/2/2022) selama 2 hari, yang akan dihadiri Bupati Kutai Kartanegara beserta jajarannya.

Bertempat di Balai Adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, Festival Budaya Belian (Mutar) Namang adalah suatu tarian yang dapat dikatakan sebagai wadah untuk menyampaikan pesan kepada roh leluhur.

Karena itu, Tari Belian Namang masih dijaga kelestariannya hingga saat ini sebagai tanda penghormatan kepada leluhur bahwa mereka masih menjaga dan melestarikan peninggalan nenek moyang. Keberadaan suatu tari tentu tidak terlepas dari masyarakat pemiliknya.

BACA JUGA :  Kasus Covid-19 Kukar Terus Bertambah, Ruang Perawatan Khusus Difungsikan
Budayawan asal Kutai Kartanegara Awang Muhammad Rifani

Budayawan asal Kutai Kartanegara Awang Muhammad Rifani turut hadir memeriahkan Festival Adat Belian Namang. Selama 2 tahun ini kegiatan Tari Belian Namang ditiadakan disebabkan oleh pandemi covid 19. Acara Belian Namang diinisiasi oleh kawan-kawan mahasiswa, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) serta masyarakat Desa Kedang Ipil. Selain Tari Belian ada juga pertunjukan olah raga ketangkasan seperti behampas, engrang, gasing, sumpit dan ketapel.

Awang mengatakan Belian Namang ini menjadi ciri khas Kedang Ipil, prosesi belian untuk pengobatan serta ungkapan rasa sukur kepada Sang Pencipta (Sung Hyang Tuha). Adat lawas sebuah religi yang bisa kita sebut sebagai agama sebelum kedatangan agama Hindu abad IV di tanah Kutai, saat ini tidak dikenali lagi agama tersebut.

Ia menambahkan kemajemukan atau keberagaman agama di Desa Kedang Ipil tidak menyurutkan warga masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan adat lawas sampai sekarang, yag menarik dari kepercayaan ini adalah orang meninggal apa bila dikeluarkan dari rumah tidak boleh melewati pintu akan tetapi di wajibkan melewati jendela.

BACA JUGA :  Hadapi Pemilu 2024, DPC PDIP Kukar Lantik 12 Badan dan Sayap Partai

“Filosofi dari prosesi tersebut adalah hanya orang yang masih hidup bisa melalui pintu, sedangkan yang sudah wafat tidak boleh lewat pintu,” ungkapnya. Awang bertitip pesan kepada seluruh warga masyarakat Indonesia. “Untuk mengenal jati diri, kita harus mengenal budaya kita sendiri,” tutupnya. (ra)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img