Adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia, menyebabkan kegiatan masyarakat menjadi sangat terbatas, demi mengurangi laju penularan. Pandemi ini juga menyebabkan kegiatan dari berbagai sektor terganggu dalam pelaksanaannya, khususnya sektor budaya.
Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, membuat seluruh orang harus menyesuaikan diri untuk hidup berdampingan dengan virus. Untuk itu masyarakat pun harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan hidup baru atau “new normal life”.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan New Normal yang dimulai pada 1 Juni 2020, fase new normal ini dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam melakukan aktivitas normal.
Menyikapi fenomena new normal di tengah pandemi, kebiasan-kebiasan yang biasa dilakukan secara tatap muka kini semuanya beralih ke virtual. Tanpa dipungkiri di masa sekarang hampir semua hal dilakukan melalui media online.
Pemanfaatan teknologi internet menjadi hal yang sangat penting pada saat ini, terlebih sekarang kita memasuki era Revolusi Industry 4.0 atau yang dikenal sebagai era digital. Pada era ini didominasi oleh Generasi Millennial atau disebut sebagai generasi digital karena memiliki penguasaan yang lebih terhadap informasi dan teknologi saat ini serta sudah menjadi budaya sehari-hari.
Pada saat ini telah terbentuk tatanan kehidupan yang baru berbasis teknologi digital atau yang bisa kita sebut dengan budaya digital (digital culture). Budaya digital merupakan hasil olah pikir, kreasi, dan cipta karya manusia yang berbasis teknologi internet.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan media sosial, seperti berbelanja online, pembayaran online, pembelajaran daring, bahkan bekerja dari rumah atau Work From Home yang merupakan praktisi dari akitvitas digital. Penggunaan internet sekarang semakin meningkat, internet menjadi hal yang sangat diperlukan di era new normal.
Selain dapat memudahkan untuk kegiatan pekerjaan, mencari hiburan, sampai pembayaran online, aktivitas digital juga memiliki dampak yang negatif bagi para penggunanya yang tidak cermat dalam menggunakannya.
Semakin berkembangnya penggunaan internet, maka semakin rentan penyebaran hoax. Berita hoax ini bahkan tidak berpengaruh pada usia,jenis kelamin, bahkan tingkat pendidikan.
Menurut Kominfo, berita hoax diartikan sebagai tindakan megaburkan informasi yang sebenarnya,dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi pesan yang benar.
Di masa pandemi sekarang penyebaran hoax sangat marak di temui di media sosial yang digunakan oleh masyarakat Indonesia karena sifatnya yang memungkinkan menggunakan akun anonim untuk menyebarkan berita, juga kebanyakan orang tidak peduli dengan latar belakangnya si penulis berita tersebut.
Maraknya peredaran berita hoax ini juga dipicu oleh beberapa faktor. Adanya situs-situs yang memang sengaja dibuat untuk dikunjungi dengan tujuan untuk mendapatkan popularitas, dengan membuat berita-berita penuh sensasi.
Berita-berita yang memiliki informasi hoax sangat berbahaya bagi banyak orang karena dapat memberi pengaruh dalam menggiring opini publik yang bisa menyebabkan ketakutan bagi masyarakat. Beberapa langkah dasar yang dapat dilakukan untuk membantu membedakan mana berita hoax dan mana berita asli sebagai berikut :
1. Hati-Hati dengan judul provokatif
Hal ini sering terjadi dikalangan masyarakat pengguna media sosial. Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif. Jika melihat judul seperti itu alangkah baiknya mencari referensi berita serupa dari situs online resmi,kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, kuta sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
3. Periksa fakta
Periksa dari mana berita tersebut berasal dan siapa sumbernya? hal yang sangat penting dalam memeriksa berita-berita yang ada. Pembaca perlu mencari sumber-sumber lain untuk mengecek apakah berita tersebut benar atau tidak, disini satu sumber saja tidak bisa menjadi gambaran utuh untuk dapat mempercayai berita tersebut.
4. Cek keaslian foto
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
5. Lakukan Konfirmasi
Selalu tanyakan kepada lembaga yang bersangkutan. Lembaga profesional tidak akan mungkin sembarangan dalam menyampaikan berita kepada masyarakat. Tak ada salahnya jika Anda mem-follow akun-akun media sosial yang memang sudah terpercaya dalam menyampaikan konten.
Generasi millennial sebagai generasi yang memiliki kaitan erat dengan media sosial, bisa membantu mengatasi penyebaran hoax yang ada dikalangan masyarakat khususnya di media sosial.
Turut berperan aktif dalam menghentikan berita palsu atau hox yang tersebar dengan cara melaporkan kepada pihak kominfo, ketika mendapat berita hoax atau palsu berusaha untuk hentikan dan melapor agar tidak menyebar lebih luas lagi. Tidak hanya generasi millennial, seluruh masyarakat pun harus bisa bekontribusi untuk memerangi berita hoax dengan selalu mencari kevalidan data yang ada.
Presiden Joko Widodo pun berharap kepada generasi millennial untuk produktif, tidak hanya menggunakan media sosial untuk bersenang-senang saja tetapi berharap bahwa generasi millennial mampu menangkal berita hoax, karena ancaman hoax ini terkait dengan SARA, kebencian yang luar biasa, peran generasi millennial sangat diperlukan untuk mengatasi penyebaran berita hoax di masyarakat khsususnya di media sosial. Dengan adanya generasi millennial di era digital ini juga mampu membuat Indonesia lebih baik dan maju lagi kedepannya. (**)
Oleh: Dharma Deswita Rahmadana, Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi, Universitas Mulawarman