SAMARINDA – Viral di media sosial seorang pria berinisial WF (32) nekat menyebarkan video berdurasi 12 detik saat sedang bercinta dengan mantan istrinya. Dia melakukan itu diduga karena sakit hati pada mantan istri.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Samarinda. “Pelakunya kami amankan Jumat (3/12/2021) lalu,” ucap Andhika, Senin (6/12/2021).
Ia menjelaskan, pelaku penyebar video tersebut merupakan mantan suami dari perempuan di dalam video itu. WF diduga sengaja menyebarkan video saat keduanya sedang berhubungan intim. Video itu direkam pelaku secara diam-diam saat masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
![](https://mediakaltim.com/wp-content/uploads/2021/12/barang-bukti.jpeg)
Pria dalam video sekaligus pelaku penyebar diduga sakit hati dengan mantan istrinya tersebut. Dia meng-upload dan menyebarkan adegan panas itu ke media sosial. Korban kemudian melaporkan WF ke Polresta Samarinda. “Pelaku dan korban tinggal di Samarinda,” ujarnya.
Andika mengatakan, WF saat ini mendekam di tahanan dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Video hubungan intim dijadikan barang bukti. (vic)