spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres PPU Siap Kawal Penyaluran BLT BBM untuk 9 Ribu Penerima

PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen mengawal penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM. Hal ini sekaligus menjadi program pengawasan dalam distribusi BBM bersubsidi pasca penyesuaian harga.

Belakangan ini personel Polres PPU juga terus melakukan penyiagaan di berbagai SPBU yang ada di PPU. Tersebar di 4 kecamatan, melakukan pemantauan proses penyaluran BBM.

Selain itu, Polres PPU juga menyatakan dukungan penuh terhadap salah satu program Pemkab PPU bersama dengan Pertamina untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

Cara tersebut menggunakan kartu pintar bernama fuel card untuk pembelian BBM subsidi. Kartu pintar fuel card ini akan mencatat berbagai data pembelian BBM subsidi yang dilakukan oleh masyarakat. “Personel Polres siap mengawal pemberlakuan fuel card di PPU,” tegas Kepala Polres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Rabu, (7/9/2022).

Ia menuturkan Pemkab PPU dan Pertamina harus bergerak maju memberikan pelayanan terhadap masyarakat melalui fuel card. Kemudian masyarakat juga harus sadar membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kewajiban.

BACA JUGA :  Upacara HUT Ke-79 RI Pemkab PPU Khidmat, Catatan Sejarah Peringatan Kemerdekaan di Benuo Taka

“Fuel card bisa meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi . Meski pemegang kartu membeli di SPBU lain di wilayah Kalimantan Timur. Untuk wilayah PPU, kepolisian selalu siaga monitor penyaluran BBM bersubsidi,” lanjutnya.

Selain pada penerapan fuel card yang masih dalam proses, pihaknya juga berkomitmen dalam penyaluran BLT BBM program pemerintah pusat. Pihaknya akan mengawal pemgamanan dalam penyaluran bantuan langsung tunai itu agar tepat sasaran. Untuk diketahui, pelaksana penyaluran itu melalui Kantor Pos.

“Untuk memastikan pembagian BLT BBM di wilayah PPU nantinya berjalan aman dan kondusif serta tepat sasaran, petugas kami siap memback-up,” ucapnya.

Seperti diketahui, BLT BBM Rp 600 ribu ini merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah. Pemerintah sendiri mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022.

Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022. Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000.

BACA JUGA :  Selama 8 Bulan, Polres PPU Tangkap 49 Tersangka Narkoba

Terpisah, Kabid Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial (Dissos) PPU, Mussakar Mulyadi menjelaskan di wilayah PPU akan ada sebanyak 9.000 penerima BLT BBM. Itu sesuai data yang dikeluarkan Kementerian Sosial RI.

Data itu, menurutnya setiap bulan ada selalu direvisi. Jika masyarakat ada melihat kondisi dilapangan tidak sesuai untuk mendapatkan BLT BBM, pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan di Aplikasi Usul-Sanggah.

“Usul-sanggah itu aplikasi kemensos. Bisa lapor jika ada penerima bantuan tidak layak mendapatkan blt bbm. Nanti kita cek dan kita hapus. Penerima blt bbm ini keluarga penerima manfaat,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.