JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinatornya, Andrie Yunus, bukan tindakan spontan. Melainkan serangan yang telah direncanakan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan perwakilan KontraS, Jane Rosalina, dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/3/2026).
Menurut Jane, pola serangan yang menyasar bagian vital tubuh korban menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan secara matang.
“Serangan ini menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir,” ujar Jane.
Ia menjelaskan pelaku diduga menyiramkan cairan kimia berbahaya langsung ke area wajah dan saluran pernapasan korban. Cara tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan korban atau menyebabkan dampak permanen pada tubuhnya.
Karena itu, KontraS menilai insiden tersebut patut diperlakukan sebagai dugaan percobaan pembunuhan berencana, yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Jane juga menilai serangan tersebut kemungkinan berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus, sebagai pembela hak asasi manusia.
Selama ini Andrie aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM. Pun kerap mengkritisi praktik penyalahgunaan kekuasaan dan pembatasan ruang sipil di Indonesia.
“Serangan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM yang secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, maupun penyempitan ruang sipil di Indonesia,” katanya.
Menurut KontraS, peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.
Penulis : Fajri
Editor : Muhammad Rafi’i



