BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang tidak berfungsi atau mati.
Ia meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Berau segera melakukan pengecekan menyeluruh, khususnya terhadap PJU yang merupakan hasil pengadaan baru dan diduga masih berada dalam masa garansi.
Menurut Dedy, laporan masyarakat terkait lampu jalan yang mati terus berdatangan dan belum seluruhnya mendapatkan penanganan cepat. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“PJU ini tolong Dinas Perhubungan dicek kembali, apakah yang ada di jalan itu masih dalam masa garansi pengadaan. Kata bupati ‘kan ada garansi sampai lima tahun, jadi harus ditelusuri,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, persoalan lampu jalan mati bahkan terjadi di sekitar kawasan rumah dinasnya. Beberapa PJU yang tergolong baru justru tidak menyala, sementara laporan yang telah disampaikan belum juga ditindaklanjuti secara optimal.
“Yang lama saya tidak masalah, apalagi yang hibah. Tapi yang baru di depan rumah saya saja mati. Saya pernah telepon perhubungan, tapi sampai sekarang belum diperbaiki,” ujarnya.
Dedy menekankan, apabila pengadaan PJU tersebut masih dalam masa garansi, maka tanggung jawab perbaikan seharusnya berada pada pihak penyedia melalui koordinasi dengan instansi terkait. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan sebagai pihak yang melakukan pengadaan untuk lebih proaktif dalam menelusuri status garansi serta segera berkoordinasi dengan rekanan.
“Dinas Perhubungan harus segera menindaklanjuti, jangan sampai lampu jalan mati dibiarkan terlalu lama,” tambahnya.
Selain penelusuran masa garansi, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi PJU di seluruh wilayah Berau. Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui jumlah titik yang bermasalah sekaligus menyusun langkah perbaikan secara terencana.
“Hal ini tentu menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan, perawatan fasilitas publik seperti PJU juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas aset daerah yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah,” pungkasnya. (Ril)



