PPU Luncurkan Mall Pelayanan Publik Digital, Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis IKN

PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kian memantapkan diri sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya ditandai dengan peluncuran Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) oleh Bupati PPU Mudyat Noor di Kantor Bupati PPU, Rabu (14/1/2026).

MPPD dihadirkan sebagai jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi, seiring posisi PPU yang kini menjadi sorotan nasional hingga internasional sebagai Gerbang Nusantara dan mitra strategis IKN.

Mudyat menegaskan bahwa status strategis tersebut menuntut pemerintah daerah untuk tidak berjalan dengan pola lama. Melainkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan standar pelayanan masa depan.

“Sebagai daerah penyangga IKN, kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus menjadi pemain utama yang adaptif terhadap teknologi dan mampu menyelaraskan standar pelayanan saat ini dengan standar pelayanan masa depan,” ujar Mudyat.

Ia menyampaikan, peluncuran MPPD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mempercepat transformasi digital daerah. Langkah ini juga menjadi implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus bagian penting dari upaya mewujudkan Smart City di Kabupaten PPU.

Melalui MPPD, pelayanan publik yang sebelumnya identik dengan antrean panjang dan tumpukan berkas kini bertransformasi menjadi layanan yang cepat dan efisien, dapat diakses dari mana saja tanpa batas ruang dan waktu. Selain itu, masyarakat dapat memantau langsung proses permohonan secara transparan, dengan seluruh perangkat daerah terhubung dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.

Pada kesempatan itu, Mudyat juga memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU atas kerja keras dalam menghadirkan sistem pelayanan digital yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat.

Mudyat menegaskan agar peluncuran MPPD tidak berhenti pada seremoni semata. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk terus melakukan evaluasi berkala, memperbarui data, serta merespons cepat setiap aduan masyarakat.

“Transformasi digital tidak akan berhasil tanpa transformasi budaya kerja. Ini juga akan kita lanjutkan hingga tingkat desa melalui digitalisasi data dan potensi desa agar seluruh desa dan kelurahan terintegrasi dalam satu sistem,” tegasnya.

Peluncuran MPPD turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, jajaran Forkopimda, seluruh kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta perwakilan sektor perbankan dan dunia usaha.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang pada Dinas Kominfo Kabupaten PPU, Arman Widodo, menjelaskan bahwa pengembangan MPPD dilatarbelakangi oleh komitmen Pemkab PPU dalam mengakselerasi transformasi digital sebagai mitra strategis IKN.

MPPD bertujuan menyatukan berbagai layanan publik dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu portal digital, guna meningkatkan kemudahan akses layanan serta kepuasan masyarakat.

“Pada tahap awal, MPPD telah melakukan pemetaan infrastruktur teknologi dan sinkronisasi aplikasi pelayanan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan, hingga pajak daerah. Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui satu portal digital,” jelas Arman.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.