Kebutuhan Hidup Tinggi, UMP Kaltim Dinilai Belum Ideal

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mengakui bahwa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim saat ini masih belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak masyarakat. Namun kondisi tersebut dinilai sebagai konsekuensi dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan dunia usaha.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut adanya selisih cukup besar antara standar hidup layak dengan UMP yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

“Kalau dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak di Kalimantan Timur, memang selisihnya cukup jauh, bahkan bisa mencapai sekitar Rp2 juta,” ujar Darlis.

Meski demikian, ia meminta semua pihak memahami bahwa penetapan UMP dilakukan dalam situasi ekonomi yang tidak mudah. Pemerintah, kata dia, harus mengantisipasi berbagai risiko, termasuk potensi melemahnya dunia usaha dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja.“Pemerintah harus berhitung. Kalau angka UMP terlalu jauh di atas kemampuan dunia usaha, dampaknya bisa fatal bagi tenaga kerja itu sendiri,” jelasnya.

Darlis menilai, dalam kondisi efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi saat ini, pemerintah memilih opsi moderat agar dunia usaha tetap bertahan dan mampu menyerap tenaga kerja. “Yang diantisipasi pemerintah adalah jangan sampai dunia usaha melemah, lalu pengangguran meningkat karena PHK,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim akan terus mendorong evaluasi kebijakan pengupahan ke depan agar kesenjangan antara UMP dan kebutuhan hidup layak dapat dipersempit secara bertahap, seiring membaiknya kondisi ekonomi daerah.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.