BKSDA dan Pemerintah Kampung Harus Gencarkan Edukasi Hewan Dilindungi

PHOTO 2025 10 23 14 12 58

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyoroti kejadian viral beberapa waktu lalu saat sejumlah pemuda terekam menunggangi penyu hijau di kawasan wisata Pulau Derawan.

Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan masih minimnya pemahaman masyarakat maupun wisatawan terhadap satwa yang dilindungi.

Menurutnya, langkah sosialisasi perlu segera dilakukan oleh pemerintah kampung maupun instansi terkait, agar pengunjung mengetahui batasan aktivitas saat berada di kawasan konservasi.

“Saran dari saya harus diadakan sosialisasi. Artinya ada himbauan atau larangan terkait apa yang boleh dan tidak,” ujarnya.

Ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang berasal dari daerah hulu atau pedalaman, seperti Kelay, yang mungkin belum mengetahui status perlindungan satwa laut tersebut.

“Setiap masyarakat berbeda latar belakangnya. Ada yang dari pedalaman dan tidak tahu bahwa hewan itu dilindungi, karena di wilayah mereka hewan itu tidak ada,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah kampung bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) gencar melakukan sosialisasi, edukasi, maupun pemberitahuan secara langsung di lapangan.

“Ini harus jelas, dalam bentuk sederhana saja, bahwa ini hewan yang dilindungi maka tidak boleh sembarangan. Sehingga wisatawan maupun masyarakat lokal lebih paham,” tutupnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.