spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Jalan Sultan Agung Minta Surat Garapan

TANJUNG REDEB – Puluhan masyarakat Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, mengeluhkan legalitas dari lahan di RT 10 dan RT 02 yang berada dekat dengan pembangunan Rumah Sakit Baru dan lahan Inhutani.

Untuk itu, perwakilan dari masyarakat Jalan Sultan Agung, Ismail menemui Bupati Berau, Sri Juniarsih dirumah jabatannya untuk mengeluhkan legalitas lahan dari masyarakat Jalan Sultan Agung.

Ismail menyampaikan masyarakat tidak menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Tetapi, masyarakat hanya meminta surat keterangan bukti garapan tanah sebagai syarat utama sebelum keluarnya sertifikat.

“Karena di tempat kami, di Keluragan Sei Bedungun RT 10 sama sekali tidak memiliki legalitas. Untuk itu kami meminta surat keterangan bukti garapan sebagai legalitas sementara sebelum keluarnya sertifikat,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan untuk menyelesaikan permasalahan ini, masyarakat telah menemui BPN, BPKAD, dan Camat Tanjung Redeb untuk meminta jalan keluarnya. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Sehingga, pihaknya berinisiatif untuk menemui Bupati Berau, Sri Juniarsih untuk meminta solusi dari permasalahan tersebut.

BACA JUGA :  Banyak Fasilitas Umum Rusak, Pemkab Berau Disarankan Gandeng Pihak Swasta

“Mungkin pertemuan dengan ibu Bupati sudah yang ke 9 kali hanya untuk membahas keluhan masyarakat Jalan Sultan Agung. Karena makin kesini masyarakat sudah tidak bisa lagi menunggu. Makanya kami hanya ingin surat keterangan bukti garapan bisa dikeluarkan,” ujarnya.

Pasalnya, Ismail merasa heran untuk di RT 02 sudah dikeluarkan surat keterangan bukti garapan, sedangkan RT 10 belum dikeluarkan padahal jarak dari RT 02 dan RT 10 tidak berjauhan.

Ismail ingin jika memang RT 02 sudah dikeluarkan suratnya, di RT 10 turut dikeluarkan suratnya agar masyarakat RT 10 tidak memiliki kecemburuan sosial.

“Kami berharap pertemuan bersama Bupati Berau dapat memberikan solusi terkait permasalahan yang dialami masyarakat Jalan Sultan Agung,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan akan menindaklanjuti permasalahan ini. Dirinya akan berkoordinasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusinya.

Dirinya menegaskan yang pasti semua legalitas masyarakat yang ada di Jalan Sultan Agung akan diberikan. Namun, dirinya menghambau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar mengingat tahapannya masih dalam proses.

BACA JUGA :  Intensitas Hujan Tinggi, Beberapa Kampung di Berau Terendam Banjir

“Sama seperti legalitas lahan Rumah Sakit Baru yang tengah dibangun, semua masih berproses,” ujarnya saat ditemui dirumah dinasnya.

Kemudian, dirinya menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak akan menggusur masyarakat yang berada diwilayah tersebut. Dirinya berjanji untuk menuntaskan masalah ini.

“Malam ini saya langsung menghubungi bagian aset agar segera ditangani,” ujarnya.

Dirinya akan mengupayakan keluhan masyarakat terkait surat keterangan bukti garapan dapat segera diselesaikan.

Namun, Sri tidak mengetahui jika ada surat keterangan bukti garapan ada yang sudah keluar dan ada yang belum keluar. Mengingat dalam kawasan tersebut ada dua RT. Yakni, RT 02 dan RT 10.

“Saya akan carikan solusinya agar kedua RT ini dapat sama dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img