spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SP4N-LAPOR! Hadir di Long Bagun: Wadah Pengaduan Publik Kini Lebih Mudah dan Transparan

MAHAKAM ULU – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mensosialisasikan aplikasi SP4N-LAPOR kepada aparatur kampung, Ketua Adat, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), komunitas, dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Long Bagun, bertempat di ruang kafetaria lantai dasar Setkab Mahulu, Rabu (14/8/2024).

Sosialisasi ini bertujuan memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat, permintaan informasi, dan penyampaian aspirasi secara online dan terintegrasi, dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Diskominfostandi, Markus Wan Ia, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! dapat mempermudah penanganan keluhan masyarakat secara transparan dan cepat terhadap pelayanan publik.

“Dengan adanya aplikasi ini, segala pengaduan bisa dilaporkan terkait permasalahan yang terjadi dalam pemerintahan, masyarakat, maupun kelembagaan yang dianggap belum maksimal. Setiap laporan melalui SP4N-LAPOR! akan diteruskan ke pejabat terkait dan pasti dijawab,” jelas Kepala Diskominfostandi.

Kepala Diskominfostandi juga menerangkan bahwa aduan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! tidak hanya dipantau oleh instansi terkait saja, tetapi juga sampai kepada pemerintah pusat, sehingga akan mendapatkan perhatian yang cepat, dengan catatan bahwa aduan tersebut benar adanya dan didukung dengan data atau dokumen-dokumen yang relevan.

Acara ini merupakan sosialisasi yang kelima kalinya, di mana sebelumnya telah diselenggarakan di wilayah administratif Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, Kecamatan Laham, dan Kecamatan Long Hubung. SP4N-LAPOR! ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti yang disampaikan Kabid Infratit, Bernadus Juk, S.T., yang sekaligus menjadi narasumber terkait manfaat dan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR!

“Seiring dengan meningkatnya akses dan keterhubungan penyelenggaraan penyediaan layanan dengan masyarakat, maka pengaduan justru semakin meningkat, sehingga sistem pengaduan juga berfungsi sebagai sarana kritik yang kondusif, aspiratif, dan apresiatif,” terangnya.

SP4N-LAPOR! ini mudah, terpadu, dan tuntas, jelas Bernadus saat menyampaikan paparannya. “Ayo sampaikan aspirasi dan aduan melalui SMS ke nomor 1708 dengan format Kabupaten Mahakam Ulu (spasi) Aduan atau kunjungi website www.lapor.go.id,” pungkasnya. (*/Rls)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti