spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Workshop PBJ Desa di Mahulu: Bupati Dorong Aparatur Kampung Tingkatkan Kualitas Pengadaan


MAHULU – Untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa yang efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) memperkuat kapasitas aparatur melalui penyelenggaraan Workshop Penguatan Pemahaman Tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa bagi seluruh kampung di Kabupaten Mahulu. Workshop secara resmi dibuka Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.

Workshop yang dilaksanakan selama dua hari, pada 5-6 Juli 2024 ini berlangsung di lantai 3 Gedung Kantor Bupati. Acara ini menghadirkan narasumber Irban V (khusus investigasi) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Wina Ayu Roseyda, serta diikuti peserta perwakilan dari seluruh aparatur kampung Mahulu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Stephanus Madang, Kepala Bagian Barjas Linge Bahalan, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Petinggi di lingkungan Pemkab Mahulu.

Saat membuka workshop, Bupati Bonifasius Belawan Geh mengungkapkan pentingnya workshop Penguatan Pemahaman Tentang PBJ Desa sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas aparatur kampung dalam pelaksanaan kegiatan PBJ.

Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur kampung di Mahulu tentang tata cara pelaksanaan PBJ yang benar di desa. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mengingat kegiatan ini sangat penting, harus kita ketahui bersama bahwa sebagai penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Desa, ada persetujuan dan hal-hal yang harus kita ikuti dan patuhi bersama agar tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Bupati.

Bupati Bonifasius Belawan Geh menekankan bahwa PBJ Desa adalah aspek yang sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan desa. Pemahaman yang benar tentang pelaksanaan PBJ di desa dapat mencegah berbagai risiko yang akan dihadapi oleh kampung.

“Hal ini sangat penting mengingat dokumen pengadaan memiliki umur yang cukup panjang, yaitu 18 tahun,” lanjut Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Bonifasius Belawan Geh berharap melalui workshop ini, aparatur kampung dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif dan mendalam tentang peraturan Pengadaan PBJ sehingga mampu melaksanakan PBJ di kampung dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Untuk itu, saya minta selama kegiatan ini bapak ibu mengikuti dengan seksama. Saya berharap bapak ibu membawa pulang materi-materi yang disampaikan narasumber untuk dipelajari dan diimplementasikan dalam PBJ di kampung,” pesan Bupati.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti