spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Residivis Curanmor Ditangkap, Polsek Bontang Selatan Amankan Empat Motor

BONTANG – Polsek Bontang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) yang meresahkan warga. Rabu (10/7/2024), Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, dalam press release di Polsek Bontang Selatan, mengungkapkan bahwa ada tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara dengan barang bukti berupa empat motor.

“Pengungkapan Curanmor di wilayah Polsek Bontang Selatan merespons cepat keresahan masyarakat terkait,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Polsek Bontang Selatan melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka N di rumahnya.

Modus pencurian diduga karena kebutuhan sehari-hari. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

“Tim penyidik menemukan bahwa desakan biaya hidup sehari-hari menjadi motivasi tersangka. Tersangka merupakan residivis,” kata Kapolres AKBP Alex.

“Barang bukti curanmor dari tersangka langsung disita dari rumah tersangka,” tambahnya.

Tersangka kemudian disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat Kota Bontang agar tidak terlena dengan keadaan kota yang terasa aman. “Jangan terlena dengan situasi dan tetap menjaga barang-barang yang dimiliki,” ungkapnya. (yah)

BACA JUGA :  Kantor Pos Bontang Salurkan Bantuan 5.414 Penerima BLT

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.