BONTANG – Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bontang resmi mengumumkan nama-nama anggota terpilih Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Pengumuman ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
Setelah melalui proses seleksi dan rapat pleno penetapan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Bontang pada tanggal 22 Mei 2024, berikut adalah nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan terpilih:
- Kecamatan Bontang Selatan:
– Muhammad Ikbal Sultan (L)
– Sri Wahyuni (P)
– Ageng Prasetyo (L) - Kecamatan Bontang Barat:
– Joanita Claudia Saraswati (P)
– Bahrun Amin (L)
– Hermawati (P) - Kecamatan Bontang Utara:
– Muhammad Nurkholis (L)
– Andi Syardillah (L)
– Sinta Anggraeni (P)
Pengumuman ini disampaikan Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Bawaslu Bontang Jalan. S. Parman No. 29 RT 48, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Email: bawaslubontang@gmail.com
Ditandatangani Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bontang oleh Ketua Aldy Artrian, S.Sos., MPA dan Sekretaris Ridho Wirawan, S.Ip. (adv)