spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Pertama Penyekatan Arus Mudik, Kendaraan Luar Bontang Jadi Sasaran, Simpang Sangatta Tak Disekat

BONTANG – Kendaraan dengan nomor polisi (nopol) dari luar Bontang jadi sasaran pemeriksaan tim gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan serta petugas terkait, di hari pertama penyekatan arus mudik di pos Tugu Selamat Datang Bontang, Kamis (6/5/2021).

Walau begitu, dari pantauan mediakaltim di lapangan, sampai Kamis (6/5) siang, tak terlihat satupun kendaraan luar daerah yang diminta putarbalik, karena pengemudi atau penumpangnya tak mengantongi surat keterangan rapid antigen dengan hasil tes negatif. Sementara pengguna jalan dengan nopol Bontang, mayoritas diperbolehkan lewat, tanpa dilakukan pemeriksaan.

Kanit Laka Satlantas Polres Bontang, Ipda Supriyadi mengatakan, dalam waktu dekat pos Tugu Selamat Datang Bontang, rencananya dilengkapi layanan rapid antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Objek pemeriksaan, lanjut Supriyadi, adalah pengendara dari luar Bontang yang kedapatan tidak mengantongi surat keterangan rapid antigen negatif.

Sedangkan warga Bontang yang akan keluar kota, diminta untuk mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari kelurahan setempat, beserta rapid tes antigen. “Kami imbau masyarakat untuk mentaati kebijakan yang berlaku. Untuk keselamatan masyarakat banyak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Inilah Aturan Lengkap Larangan Mudik Lebaran di Bontang, Wajib Tes Antigen Negatif hingga Kelonggaran untuk Warga Muara Badak dan Sangatta

Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menambahkan, di hari perdana ini, sejumlah perlengkapan penunjang untuk petugas gabungan masih dilengkapi.
Choirul Huda juga mengingatkan kepada petugas yang berjaga terkait dengan aturan main penyekatan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota No 6 Tahun 2021.

Ditanya soal penjagaan di kawasan Bukit Kusnodo atau di simpang Sangatta, pria yang juga Dandim 0908/BTG itu mengatakan, hanya akan dilakukan patroli. Apalagi kawasan tersebut masuk wilayah Kutai Timur (Kutim). “Untuk masyarakat yang ada di sekitaran tetangga Bontang, dilakukan diskresi. Jadi perlakuannya disamakan dengan warga Bontang,” tandasnya.

Penyekatan arus mudik dilakukan selama 12 hari, terhitung 6 sampai 17 Mei 2021. Ada lima pos yang disiapkan. Di antaranya tugu selamat datang, Terminal kilometer 6, Pelabuhan Loktuan, pos Marangkayu, dan pos Muara Badak. Setiap pos dijaga selama 24 jam. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.