spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

31 Nelayan Bontang Sempat Ilegal Fishing, Kini Sadar Tangkap Ikan Terapkan Teknologi Ramah Lingkungan

SAMARINDA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim menemukan 31 illegal fishing yang dilakukan oknum nelayan Bontang. Mayoritas praktik illegal fishing yang dilakukan, menurut Kepala DKP Kaltim Riza Indra Riadi, dengan cara menggunakan bom ikan.

Namun setelah rutin dibina bersama Pemkot Bontang, para nelayan tersebut kini tak lagi mencari ikan dengan merusak biota laut. “Sekarang sudah masuk dalam budidaya dan menangkap ikan dengan cara ramah lingkungan, menggunakan jaring (jala) yang lubangnya besar,” ungkap Riza.

Selain pembinaan dan pendekatan, lanjut dia, Pemprov dan Pemkot Bontang melakukan langkah nyata yakni memberikan bantuan kapal lengkap dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan kepada para nelayan.

Bersama kabupaten/kota di Kaltim lainnya, lanjut Riza, DKP juga melakukan pengawasan terhadap ekosistem sungai dan danau. Dengan begitu, kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati laut dan sungai tetap terjaga sehingga ikan tetap mendapat suplay makanan yang terjamin.

DKP, lanjut Riza, juga melakukan pengawasan dari segi keselamatan kapal nelayan. “Pemeriksaan kelaikan kapal nelayan rutin kita lakukan setiap tahun. Sebagai upaya menjaga dan mengantisipasi keselamatan para nelayan, termasuk pemeriksaan alat tangkap yang dipergunakan nelayan apakah merusak lingkungan atau tidak , semuanya kita kontrol,” terang Riza. (hms/red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti