spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Terima Hampir Terserempet, Kedua Pria ini Layangkan Pisau Belati ke Korban

SAMARINDA– Tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil bekuk pelaku pengeroyokan terhadap SN (45), di Jalan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (23/2/2024).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers menyampaikan, sekitar pukul 19.00 Wita tersangka FD (28) dan TH (21) berboncengan menggunakan kendaraan roda dua. Lalu, kedua tersangka dengan korban hampir berserempetan karena korban saat itu tidak mau berhenti.

“Akibat kejadian itu, kedua tersangka mengejar korban, lalu terjadi perkelahian dengan menggunakan tangan kosong. Tiba-tiba tersangka DS mengeluarkan pisau belati dan mengayunkan pisau itu ke bagian wajah dan kaki kiri korban,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli, Senin (26/2/2024).

Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke kantor Polresta Samarinda. Dan dari hasil penyelidikan Tim Ops Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim berhasil amankan pelaku di Jalan Damai Gg 06 Kelurahan Sidodamai Kota Samarinda, pada Sabtu (24/2/2024), pukul 07.30 Wita.

“Atas kejadian itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Ary.

BACA JUGA :  Pemprov Kaltim Tolak Penghapusan Honorer

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.