KUTAI BARAT – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi tenaga kesehatan. Acara ini dilaksanakan di Gedung Aji Tulur Jejangkat, Pemkab Kubar, Selasa (17/10/2023)z
Staff Ahli Bidang Masyarakat dan SDM Yustinus Giri menyebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik atas pelaksanaan bimtek yang diselenggarakan pada hari ini.
“Semoga bimtek ini akan memberikan pemahaman kepada para peserta bimtek. Agar mampu melakukan tindak lanjut yaitu memavokasi dan mensosialisasikan terkait Konvensi Hak Anak dalam kehidupan bermasyarakat,” terang Yustinus
Menurutnya, anak adalah aset dalam menentukan masa depan. Oleh karena itu masyarakat turut andil dalam mendukung persiapkan generasi penerus baik perlindungan untuk mereka bahkan pemenuhan hak-hak mereka dalam menciptakan kehidupan yang berkualitas.
“Di kemudian hari anak-anak kitalah yang akan memegang tongkat estafet pembangunan”, kata Yustinus Giri dalam sambutannya di gedung ATJ pemkab Kubar.
Sementara itu, Kabid PPA DP2KBP3A Kutai Barat Hura Muya mengungkapkan, latar belakang bimtek itu berdasarkan Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil politik, ekonomi, sosial dan kultural anak-anak.
“Di mana negara-negara merealisasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional termasuk Indonesia.” ujarnya.
Penulis :Ichal
Editor : Nicha Ratnasari