JAKARTA – Di tengah polemik mengenai pengembangan lumbung pangan atau food estate yang dianggap sebagai bentuk kejahatan lingkungan, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) justru terus menjalankan program pengembangan food estate di berbagai daerah.
Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah Kemendes PDTT, H.M Nurdin mengungkapkan, keberadaan food estate sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan juga membantu peningkatan perekonomian di daerah. Karenanya, pemerintah pun terus melakukan pemetaan di berbagai daerah yang memiliki lahan potensial guna pengembangan food estate.
Salah satu titik konsentrasi pemerintah dalam pengembangan food estate adalah beberapa titik lahan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinilai sangat potensial.
“Tanaman pangan sudah harus mulai digarap di Kaltim. Konsep food estate yang ada seperti di Kalbar, Kalteng dan Kalsel bisa diadaptasi teknologi dan mekanisasinya,” ungkap Nurdin saat ditemui MediaKaltim.com di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, pengembangan food estate ini bisa dioptimalkan. Sehingga, diharapkan tingkat produksinya mampu mencapai minimal 8 ton. Dengan angka tersebut, lanjut Nurdin, sudah mampu mendongkrak perekonomian wilayah setempat.
“Angka produksi itu sudah lumayan. Kaltim itu kan ada sekitar 10 ribu hektare. Setelah kita diskusikan dengan Dinas Pertanian setempat,  ada beberapa titik yang hamparannya ada untuk dimanfaatkan sebagai food estate. Kalau itu dapat terus berjalan maka akan terwujud kemandirian pangan,” ujar Nurdin.
Adapun mantan Kadis Perkebunan Kaltim ini menyampaikan bahwa mapping food estate di Kaltim ini sudah disusun seiring dengan tujuan pemerintah yakni mendukung kebutuhan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai bisa digarap, apalagi kalau ada swasta yang masuk untuk berinvestasi maka dapat lebih cepat pengembangannya. Karena kita tidak mungkin bisa selamanya mengandalkan dari daerah lain. Jadi kita harus mengoptimalkan lahan yang ada dan jangan sampai menjadi sleeping land/lahan tidak produktif,” tuturnya.
Lebih jauh Nurdin menambahkan, pengembangan wilayah di Kaltim memang harus senapas dengan kebijakan pemerintah pusat khususnya industrialisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang bukan hanya sebagai penyedia bahan baku saja, tetapi juga pengolahan.
“Potensi kawasan pesisir di wilayah Kaltim khususnya di Paser juga luar biasa. Sehingga diperkirakan akan mampu mendukung kebutuhan pangan IKN dan daerah lainnya,” kata Nurdin.
Sedangkan dari sisi sektor perkebunan, mantan Sekda Kota Bontang ini juga menyebutkan bahwa kelapa sawit saat ini tetap menjadi komoditas yang sangat menjanjikan. Namun yang paling penting, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga harus memperhatikan industri hilirnya agar mulai ditangani dengan serius.
“Lahan sawit di Kaltim itu sudah tembus lebih dari 1 juta hektare, tapi sementara industri hilirisasinya belum nampak. Misalnya saja minyak goreng ataupun turunannya. Sudah saatnya diseriusi,” pungkasnya. (cha)