TENGGARONG – Sebanyak 870 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, dari total 1.254 penghuni, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1.444 Hijriah. Pengajuan remisi khusus ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu sistem database pemasyarakatan yang terkoneksi langsung dengan database Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto, menambahkan bahwa pemberian remisi kepada para warga binaan telah memenuhi persyaratan, yaitu syarat substansial dan administratif yang telah ditetapkan.
“Perilaku baik selama 9 bulan terakhir dan aktif dalam program pembinaan dengan predikat baik adalah salah satu persyaratannya,” ujar Agus pada Jumat (14/4/2023).
Agus menambahkan, dalam rangka meramaikan Bulan Suci Ramadan, Lapas Tenggarong telah mengadakan berbagai macam kegiatan keagamaan, seperti pelaksanaan Salat Tarawih dan Tadarus Quran, serta beberapa kali mengadakan acara buka bersama antara WBP dengan keluarganya selama 3 hari sejak tanggal 11 hingga 13 April 2023. Selain itu, diadakan juga lomba islami WBP.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan menjadi bagian dari upaya menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” pungkas Agus. (afi)