spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

830 Warga Binaan Lapas Dapat Remisi, Ini Pesan Wali Kota Basri Rase

BONTANG – Untuk memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Bontang memberikan remisi bagi warga binaan Lapas Bontang. Penyerahan dilakukan Wali Kota Bontang Basri Rase dalam Upacara Pemberian Remisi, Selasa (16/8/2022) di halaman Lapas Kelas II A Bontang.

Sebanyak 830 warga binaan Lapas Kelas II A Bontang, terdiri dari umum maupun anak, yang mendapatkan remisi. 11 orang di antaranya langsung bebas dan 10 orang harus menjalani masa subsider atau hukuman pengganti denda.

Yang menerima remisi didominasi kasus narkotika yaitu sebanyak 543 orang, kasus perlindungan anak 126 orang, pencurian 52 orang, pembunuhan 40 orang, kasus penggelapan 18 orang, kasus korupsi 1 orang dan kasus lainnya 50 orang.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, manfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” ucap Basri.

BACA JUGA :  Abdul Samad Minta Perbaikan Jembatan BK Jadi Prioritas

Basri mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi. “Bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan kebersamaan di lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik dan hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik serta taat hukum,” sambungnya.

Menutup sambutannya, Basri mengimbau kepada seluruh ASN agar peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja, khususnya di masa pandemi ini dengan memaksimalkan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi.

Saat upacara penyerahan remisi tersebut turut hadir beberapa pejabat seperti Wakil Wali Kota Bontang Najirah, sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, pejabat asisten sekkot, staf ahli, kepala Lapas, forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya. (kmf/lusy)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img