spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

7 Fraksi DPRD Berau Setujui Raperda Perubahan APBD 2023 jadi Perda

TANJUNG REDEB – Sebanyak 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau   menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2023 di gedung DPRD Berau, Selasa (5/9/2023).

Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh legislatif yang telah menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Adapun Raperda tersebut sebelum ditetapkan akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim terlebih dulu, paling lama tiga hari setelah dilakukan persetujuan bersama untuk dievaluasi yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kaltim.

Dijelaskannya, Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD menjadi pedoman bagi Kepala Daerah dalam menyusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 yang selanjutnya telah dilalui dan dibahas bersama. Serta telah disepakati bersama dengan ditandatanganinya nota kesepakatan  antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 16 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Bobol 16 Rumah, Maling di Berau Masuk Penjara untuk Ketiga Kalinya

Atas dasar kesepakatan tersebut  menjadi acuan bagi segenap SKPD dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) yang selanjutnya disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dan telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Berau melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau pada tanggal 31 Agustus 2023 untuk kembali dibahas guna mendapatkan persetujuan dari legislatif.

“Semua pendapat akhir fraksi yang telah disampaikan merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan, saran, masukan dan usulan maupun kritik. Yang tentunya menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti. Karena itu juga untuk pembangunan di Bumi Batiwakkal tercinta,” kata Sri, Selasa (5/9/2023).

Disebutnya, perubahan APBD Berau tahun anggaran 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 5,176 triliun. Secara garis besar terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,374 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,174 triliun. Serta pembiayaan daerah sebanyak Rp 802 miliar.

Terdapat kenaikan Raperda APBD Berau 2023, baik dari pendapatan maupun belanja. Jika dibandingkan dengan rancangan sebelumnya.

BACA JUGA :  Rp 400 Miliar Dikucurkan Pemprov Kaltim untuk Infrastruktur Jalan ke Wilayah Pesisir Selatan Berau

Besar harapan Sri kepada semua perangkat daerah untuk segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2023. Mengingat ada beberapa paket pekerjaan yang harus selesai dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2023.

“Optimalkan kinerja untuk penyelesaian kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga pada tahun anggaran 2023 realisasi belanja dapat meningkat dari tahun anggaran sebelumnya,” pintanya. (mnz/dez)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img