spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

58 Dosen Pertanyakan Transparansi Remunerasi Unmul

SAMARINDA – Koalisi untuk Transparansi Unmul (KTU) yang beranggotakan 58 dosen, mendesak transparansi remunerasi Universitas Mulawarman. Hal ini berkaitan dengan tidak adilnya pembagian remunerasi antar dosen, yang dirasa hanya menguntungkan beberapa pihak. Remunerasi sendiri adalah hadiah untuk pegawai berupa gaji, tunjangan dan lain sebagainya.

Dalam press rilisnya, KTU setidaknya memiliki 6 tuntutan yang dilayangkan untuk Universitas Mulawarman. Keenam tuntutan tersebut ialah, terbukanya remunerasi, terbukanya data remunerasi dari rektor, kepastian hukum, oto-kritik, pembentukan tim independen dan sikap kritis terhadap kebijakan.

Purwadi, Dosen Ekonomi Unmul saat dihubungi oleh Media Kaltim, Selasa (26/3/2024), menyatakan bahwa selama ini pihak Unmul selalu mangkir dari pertanyaan-pertanyaan mengenai remunerasi. Di saat ketidakadilan terjadi di antara dosen, pihak Unmul pun tidak memberikan pernyataan apa-apa.

“Selama ini tidak ada pernyataan dari pihak rektorat. Karena selama ini masih menjadi pertanyaan mengenai remunerasi ini. Kok bisa dosen-dosen yang sudah melakukan tugasnya dengan baik, malah tidak mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan kebijakan remunerasi Unmul yang dirasa menguntungkan beberapa pihak. Pihak tersebut merupakan petinggi-petinggi yang berada dalam ranah kepemimpinan Unmul. Tentu anggapan perihal adanya penyalahgunaan remunerasi tumbuh di antara pihak-pihak dosen.

“Dalam kasus ini, yang diuntungkan justru para petinggi. Mereka bisa mendapatkan remunerasi ratusan juta rupiah, di saat dosen-dosen lain tidak punya akses untuk mengetahui angka remunerasi mereka,” lanjutnya.

Dosen-dosen yang sudah melakukan Tri Dharma, pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat malah terus dirugikan dengan remunerasi tanpa transparansi. Dari pengakuan Purwadi, bahkan berita perihal remunerasi sempat ditakedown pihak Unmul.

“Beberapa waktu lalu, sempat ada yang memberitakan, namun berita itu kemudian hilang.” ungkapnya lagi.

Masalah remunerasi ini tidak hanya dikeluhkan oleh 58 dosen saja. Beberapa nama lain memberikan dukungannya namun enggan mencantumkan nama. Sehingga remunerasi sudah sangat merugikan pihak-pihak dosen yang mengajar di Unmul.

Purwadi mengatakan bahwa kebijakan remunerasi di Unmul harus dipertanggung jawabkan oleh pihak rektor serta bagian keuangan kampus. Transparansi mengenai remunerasi penting dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Hanya saja jika pihak kampus belum juga memberikan penyataan mengenai remunerasi, artinya memang ada yang tidak beres.

“Ini semua kebijakan dari atasan dan bagian keuangan. Sayangnya transparansinya tidak ada, jika begitu, kita perlu mempertanyakan sikap kampus mengenai remunerasi ini,” jelasnya.

Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img