spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

416 Ahli Waris Korban Corona Terima Santunan, Kadinsos PM: Anggaran dari APBD Bontang

BONTANG – Sebanyak 416 ahli waris korban Covid-19 mendapat santunan dari Pemkot Bontang. Santunan diserahkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Jalan Awang Long, Senin(24/10/2021).

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Abdu Safa Muha mengatakan, tiap ahli waris mendapat santunan Rp 3 juta secara tunai. Ditambahkan, ahli waris yang sudah mendapat santunan dari provinsi, tidak berhak mendapat santunan lagi dari APBD Bontang.

Abdu Safa menargetkan, santunan bisa disalurkan mulai hari ini (25/10/2021) hingga 3 hari kedepan. Diharapkan para ahli waris bertanggung jawab terhadap santunan yang diberikan.

“Ahli waris wajib memiliki dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa penerima betul-betul ahli waris dari almarhum maupun almarhumah,” kata Abdu.

Santunan ini, lanjut Abdu, diperuntukkan bagi warga Kota Bontang. Namun karena ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diputuskan santunan hanya diberikan bagi warga dengan kriteria tertentu, yaitu orang tidak mampu. “Dibuktikan keterangan dari lurah setempat dan tidak boleh diwakilkan,” ungkapnya.

Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, ada tenggang waktu yang diberikan dalam pengajuan santunan yaitu 180 hari sejak peristiwa kematian akibat Covid-19.
“Lewat dari itu (180 hari) tidak bisa lagi,” pungkasnya. (ahr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img