spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

24 Jam Tenggarong Banjir, Tambang Ilegal Ikut  Disalahkan

TENGGARONG – Hujan deras disertai angin kencang selama enam jam yang mengguyur Tenggarong, Kutai Kartanegara, pada Senin, 8 Oktober 2021, membuat beberapa ruas jalan dan pemukiman warga kebanjiran. Tambang ilegal dituding menjadi biang keroknya. Pemkab Kukar kini berupaya keras menyudahi masalah banjir tersebut.

Pantauan kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, banjir pada hari itu terjadi di tiga kelurahan, di antaranya Kelurahan Panji dan Kampung Spontan di Kelurahan Mangkurawang. Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu. Banjir juga menggenangi Jalan Tambak Rel di Kelurahan Kampung Baru dan Jalan Durian di Panji. Sampai 24 jam kemudian, banjir belum juga hilang.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wisnu Wardana, mengatakan, sejumlah upaya meminimalisasi banjir sudah dilakukan. Satu di antaranya menormalisasi drainase di sejumlah titik, seperti drainase sepanjang sekitar 1 kilometer dari dekat stadion hingga Jalan Panjaitan. Kegiatan ini dilakukan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) PU Kukar sejak awal Oktober 2021. Selain itu, PU juga melebarkan drainase di Jalan Durian, Stadion Rondong Demang, Panji, hingga menuju muara anak sungai di Jalan Panjaitan.

BACA JUGA :  Penyaluran BLT Dana Desa ke Warga Binaan Dikawal Babinsa Koramil Anggana

“Ini sebagai alternatif saja. Walau tidak menghilangkan banjir sepenuhnya, minimal, bisa mengurangi sekitar 20 persen banjir,” jelas Wisnu.

Dia menjelaskan, beberapa drainase di Tenggarong mengalami sedimentasi dan penurunan fungsi sebagai pengalir air dari permukiman menuju sungai. Contohnya, drainase di Jalan Durian hingga jalan di dekat Stadion Rondong Demang.

“Rata-rata, lebar selokan dulu 1 meter. Sekarang kami pelebar menjadi 2 meter,” sebutnya. Meski demikian, sambungnya, mengatasi banjir bukan hanya membangun dan memelihara drainase. Tapi juga terkait regulasi yang harus disempurnakan. Masalahnya, masih ada pembuatan instalasi di atas drainase.

Selain Bidang SDA, Bidang Bina Marga dari Dinas PU Kukar juga melakukan perbaikan dan normalisasi drainase. Salah satu yang dikerjakan Bidang Bina Marga adalah merehabilitasi saluran air di Kelurahan Timbau dan Kampung Baru. Anggarannya sebesar Rp 1,3 milliar yang bersumber dari APBD Kukar dan APBD Kaltim. Sedangkan Bidang SDA memperbaiki drainase di Panji dengan anggaran Rp 5 miliar dari APBD Kukar.

“Untuk pembersihan parit, dianggarkan 100 juta saja karena minim anggaran untuk menanggulangi semua parit yang ada di Tenggarong,” paparnya.

BACA JUGA :  Pakai Nomor Bodong, Pencurian Motor di Tenggarong Terungkap

Bupati Kukar Edi Damansyah mengharapkan, pembangunan drainase ini dapat mengatasi banjir di wilayahnya. Ia juga meminta agar lokasi rawan tergenang air bisa dikendalikan dengan baik.

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi meyakini, salah satu penyebab banjir di Tenggarong karena masih ada tambang ilegal yang mengupas lahan asal-asalan. Hal ini membuat serapan air menjadi berkurang sehingga saluran air yang berfungsi mengalirkan air ke sungai menjadi rusak karena tak mampu menampung debit air yang banyak.

“Walau kami melaksanakan perbaikan dan pelebaran drainase, tetapi di sekitarnya ada aktivitas yang tak sesuai aturan dan tanpa izin, jadinya sia-sia,” tutup Alif. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img