spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

12 STNK Terjaring Razia Dishub Kota Samarinda, QR Code Pertalite Bakal Diblokir

SAMARINDA– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda membentuk tim khusus untuk memonitoring dan menindak parkir liar di sepanjang Jalan Anggi.

“Mulai hari ini telah terbentuk tim khusus yang terdiri dari anggota non-dinas untuk melakukan monitoring dan menindak segala bentuk pelanggaran parkir secara sembarangan,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, Selasa (26/3/2024).

Lebih lanjut, petugas tim khusus akan menindak seperti mencatat serta memotret nomor kendaraan yang parkir secara liar.

Tak hanya itu, lanjut Manalu, hasil dari memotret nomor kendaraan itu nantinya akan dilaporkan ke Pertamina untuk memblokir pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite. Sehingga nantinya ketahuan bahwa si pemilik telah melakukan parkir yang tidak pada tempatnya.

“Pemblokiran ini nantinya merupakan suatu upaya kami untuk menanamkan rasa takut dan mengetahui peraturan lalu lintas yang ada,” katanya.

Kemudian, bagi mereka yang QR Code Pertalitenya diblokir, maka tidak memiliki pilihan selain mengisi bahan bakar menggunakan Pertamax, yang harganya terpaut mahal. Diharapkan, cara ini bisa menjadi pencegah yang efektif.

Manalu mengaku, tahun 2022 lalu telah banyak kendaraan yang telah melakukan penyesuaian dimensi sesuai dengan standar yang berlaku.

“Di Kota Tepian seluruh SPBU telah menerapkan sistem QR Code untuk pembelian BBM Pertalite,” tutur Manalu.

Pada operasi razia di Jl Anggi pada Senin (25/3/2024) kemarin, ada sekitar 12 STNK kendaraan roda empat yang berhasil diamankan dan akan dilakukan pendataan.

Terakhir, Manalu juga melakukan tinjauan penggunaan ruas jalan di sebelah kanan yang pada saat ini diperuntukkan bagi UMKM, untuk memastikan sebagai tata ruang kota.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menentukan apakah area tersebut dapat diizinkan sebagai tempat usaha UMKM atau masih termasuk dalam kawasan yang dilarang,” tandasnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img