Beranda BONTANG 10 Kelurahan Zona Merah, Aparat Gencarkan Patroli, Sabtu Vaksinasi Massal

10 Kelurahan Zona Merah, Aparat Gencarkan Patroli, Sabtu Vaksinasi Massal

0
Patroli satgas dan aparat gabungan menyasar kafe dan angkringan, Rabu (23/6/2021) malam. (ist)

BONTANG – Kasus aktif Covid-19 per Kamis (24/6/2021) hari ini kembali melonjak. Dari infografis data yang dirilis Satgas Covid-19 Bontang, diketahui terjadi penambahan sebanyak 78 orang. Sehingga total kasus per hari ini mencapai 443 orang.Dimana 355 orang di antaranya isolasi mandiri (isoman), dan 88 orang lainnya dirawat di rumah sakit.

Penambahan 78 orang tersebut, turut berpengaruh terhadap status zona di kelurahan. Per hari ini, dari 15 kelurahan di Bontang, 10 kelurahan di antaranya berstatus zona merah. Kelurahan itu yakni Guntung, Loktuan, Belimbing, Gunung Telihan, Gunung Elai, Satimpo, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berebas Tengah, dan Api-Api.

Satu kelurahan berstatus zona oranye yakni Bontang Baru. Selebihnya, yakni Kelurahan Kanaan, Bontang Lestari, Bontang Kuala, dan Berbas Pantai berstatus zona kuning.

Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda mengatakan, untuk menekan peningkatan kasus, Satgas bersama aparat gabungan secepat mungkin melakukan antisipasi dini. Seperti menggencarkan patroli, hingga vaksinasi massal dalam waktu dekat.

Infografis kasus covid-19 Bontang per (24/6/2021) hari ini. (ist)

Patroli kata dia, akan rutin dilaksanakan dalam 10-15 hari ke depan, baik tingkat kota maupun kelurahan. Sebagai langkah awal, sambung Letkol Choirul, patroli dilaksanakan Rabu (23/6/2021) malam kemarin dengan menyasar kafe dan angkringan yang tersebar di Bontang.

Hasilnya, masih banyak pengunjung maupun penjual di angkringan/kafe, abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Sehingga pihaknya meminta para pemilik usaha membatasi kunjungan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengelola kafe, jika ada pengunjung datang tidak memakai masker, agar tidak dilayani. “Silakan mencari nafkah. Namun harus tetap taat dengan aturan,” terang pria yang juga Dandim 0908/BTG ini.

Dalam beberapa hari ke depan, aparat gabungan akan terus melakukan sosialisasi terkait pengetatan ini. Nantinya bila masih ditemukan kafe atau angkringan yang tidak mematuhi imbauan petugas, maka dijatuhi sanksi denda. “Kami juga akan optimalkan kembali peran garda isoman di setiap RT. Karena mayoritas kasus ditempatkan di rumah masing-masing. Sehingga butuh pengawasan garda setempat agar virus tidak menyebar kemana-mana,” bebernya.

Selain menggencarkan patroli, Sabtu (26/6/2021) besok, satgas juga akan menggelar vaksinasi massal di tiga titik. Yakni Auditorium taman tiga dimensi (kantor wali kota lama), Makodim 0908/BTG, dan Mapolres Bontang.

Vaksinasi massal tersebut, kata Dandim, terbuka untuk masyarakat yang belum divaksin ataupun yang akan divaksin dosis kedua, dengan ketentuan umur minimal 18 tahun. “Silahkan datang dengan membawa KTP dan kartu BPJS. Gratis,” pesannya. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version