spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

1.500 Dokter PIDI Ikuti Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BONTANG – Sebanyak 1.500 dokter yang tergabung dalam Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) mengikuti sosialisasi manfaat Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Jakarta, pada 11-27 Mei 2022 yang terbagi dalam beberapa sesi di 31 kota seluruh Indonesia.

Program ini dikelola Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk Wilayah DKI Jakarta kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure, Harmoni Jakarta. Para peserta dengan antusias mendapatkan informasi manfaat Jamsostek. Salah satunya adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Ini adalah program perlindungan yang melindungi pekerja dan keluarganya dari kehilangan penghasilan. Jika pekerja mengalami risiko kerja, maka pekerja akan mendapatkan pengobatan dengan pelayanan maksimal. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan pengganti honor agar keluarga tetap mendapatkan pemasukan ekonomi dan melanjutkan kehidupan.

Jika peserta program mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat sebesar 48 gaji yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK, plus beasiswa pendidikan untuk anaknya yang sedang sekolah sampai jenjang sarjana.

Ada pula program jaminan kematian yang diberikan kepada keluarga peserta program jika peserta mengalami kematian. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme para  dokter dalam menjalankan tugasnya. Mereka bisa sungguh-sungguh melayani masyarakat, tanpa harus mengkhawatirkan risiko kerja dan dampak turunannya.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bontang Ramdani menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, para dokter juga salah satu mitra BPJS Ketenagakerjaan yang perlu di apresiasi setinggi-tingginya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena para dokter secara langsung maupun tidak langsung adalah mitra BPJS Ketenagakerjaan, justru yang tidak boleh terlewatkan perlindungannya saat menjalankan tugas. Semoga ini bisa memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial di kalangan praktisi kesehatan sehingga mereka dapat menjalankan tugas bebas dari kekhawatiran risiko-risiko sosial,” tandasnya. (adv/ahr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img