spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Zulkifli Lantik Regina Gantikan Ikhwan di DPRD Paser

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna tentang Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Paser masa jabatan 2024-2029, di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (14/10/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, sekaligus mengambil sumpah janji terhadap PAW Anggota DPRD Paser, Regina Fabiola yang menggantikan Ikhwan Antasari.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ikhwan Antasari yang diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada 22 September 2024 lalu. Kemudian, SK peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Paser, Regina Fabiola yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 lalu.

“Paripurna ini melakukan pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Paser, Regina Fabiola untuk mengisi sisa masa jabatan 2024-2029, yang menggantikan Ikhwan Antasari yang telah ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Paser dalam Pilkada 2024,” kata Zulkifli Kaharuddin.

Dengan demikian, Regina Fabiola secara resmi menjabat sebagai PAW Anggota DPRD Paser masa jabatan 2024-2029. Terhitung mulai pengucapan sumpah dan janji, disertai dengan pemberian hak sebagai Anggota DPRD Paser sesuai dengan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Setujui RPJPD Tahun 2025-2045, DPRD Paser : Jadikan Acuan untuk Arah Pembangunan

Selain pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Paser masa jabatan 2024-2029, dalam Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan Regina Fabiola menjadi salah satu anggota dalam Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Yakni Anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.