SANGATTA – Sejak 2 Maret 2022, Yusriansyah resmi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kutai Timur (Kutim) setelah dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Rabu (2/3/2022). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Sekda Kutim digelar di Ruang Meranti Kantor Pemkab Kutim, dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim.
Bupati Ardiansyah menegaskan, pelantikan Penjabat Sekda memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Orang nomor satu di Kutim itu memaparkan, pelaksana tugas khusus bagi pejabat sementara sekretaris daerah diganti menjadi penjabat sekretaris Daerah.
Yusriansyah yang telah resmi menjadi penjabat sekretaris daerah akan melaksanakan tugasnya selama tiga bulan. “Penjabat sekretaris daerah mengemban tugas selama tiga bulan, dan atau berhenti dengan sendirinya setelah sekretaris daerah dilantik oleh bupati,” ujar Ardiansyah.
Sekadar diketahui, Yusriansyah merupakan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kutim. Ia dilantik sebagai penjabat sekda setelah sebelumnya diusulkan oleh Pemkab Kutim kepada Pemprov Kaltim. (ref)