SANGATTA – Terjadinya kebakaran memiliki banyak faktor, namun penyebabnya yang sering dialami adalah arus listrik atau kabel yang tidak berstandarisasi.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Kutim Yosep Udau mengimbau agar para masyarakat memperhatikan ketika membeli kabel di toko.
“Memang selama ini mungkin tidak ada sosialisasi ke toko-toko, maunya dari dinas ada sosialisasi standar kabel listrik karena masyarakat tidak mengerti, asal murah mereka beli,” katanya.
Saat ia ditanya oleh wartawan apakah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini tidak terlibat aktif dalam pengsosialisasian terhadap bahaya kebakaran kepada masyarakat, ia hanya bisa tersenyum dan mengatakan itu susah.
Namun, ia menyampaikan, dengan adanya Perda ini upaya untuk mendorong baik perdesaan, kecamatan maupun perkotaan.
“Iya, yang jelas itu karena terbatas anggaran selama ini setelah kita bikin perda yang mana belum masuk kita masukkan semua,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan studi banding dalam waktu dekat ini, hal itu dilakukan guna belajar pada daerah yang sudah lebih dulu menjalankan aturan tersebut.
“Kemarin mau ke Semarang tapi tidak siap menerima karena mungkin sibuk mereka, jadi yang menerima Surakarta tanggal 24 Juni ini. Mereka sudah berjalan perdanya kita mau belajar di sana dan kita bandingkan lah perda yang kita mau bikin kira-kira kekurangan perda kita apa, kalau punya mereka lebih maju kita ikuti,” imbuhnya.
Yosep Udau pun optimis setelah nantinya disahkan perda tersebut, akan mengurangi angka kebakaran di Kutim. Ia menyebutkan, sosialisasi akan lebih digencarkan ke masyarakat dan harus rajin turun ke lapangan. Sebab, Kutim ini cukup luas.
“Kita berusaha bagaimana berkurang lah kebakaran ini, dengan ketentuan yang sudah kita atur,” terangnya. (Rkt2/Adv)