spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wujudkan KLA, DPPKB Berikan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak

BONTANG – Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Bontang,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) memberikan sosialisasi mengenai pesantren ramah anak kepada pesantren-pesantren yang ada di Kota Bontang.

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Dispopar Bontang menghadirkan asisten Deputi pemenuhan hak anak atas pengasuhan, keluarga dan lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara Daring (online), pada Selasa (20/6/2023).

Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli bidang pemerintahan dan hukum, Deddy Hariyanto mengatakan dalam rangka mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota layak anak,  salah satu indikatornya yaitu penyediaan pendidikan maupun pengasuhan yang ramah anak di lingkungan pesantren.

Dikatakan, banyak yang menilai bahwa lingkungan pesantren adalah tempat yang aman dan nyaman. Sehingga dianggap hampir tidak mungkin anak-anak menjadi rentan mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis atau perlakuan salah lainnya.

Namun, lanjut Deddy, kasus kekerasan terhadap anak, terutama berbasis kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Kejahatan seperti itu tidak melihat potensi latar belakang pelaku maupun tempat peristiwa, termasuk di institusi berbasis agama, seperti pondok pesantren.

“Kekerasan terhadap santri yang dilakukan oleh oknum sesama santri, oknum tenaga pendidik maupun lingkungan di sekitar pesantren bisa kita jumpai di pemberitaan media massa. Kekerasan seksual, perundungan verbal maupun fisik, yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, apalagi kematian harus menjadi perhatian bersama dan dicegah,” jelas Deddy.

Melalui pesantren ramah anak nantinya diharapkan pesantren yang ada di Bontang dapat tumbuh dan berkembang menjadi tempat yang mampu memperkuat peran orangtua, penghuni pesantren (guru, pendamping asrama dan santri) dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

Sementara Kepala DPPKB, Bahauddin mengatakan sosialisasi pesantren ramah anak sebagai salah satu wujud dalam pelaksanaan mengimplementasi Kabupaten/Kota Layak Anak. Ia mengatakan nanti pesantren dapat melaksanakan pesantren ramah anak sesuai dengan konveksi hak anak nasional.

Selain itu, implementasi pesantren ramah anak akan dilaksanakan dalam waktu dekat, namun tidak semua pesantren tapi akan dilihat bagaimana sistem pendidikan dan sarana prasarana yang ada.

“Bukan hanya belajar, tapi ada juga hak anak bermain, berkumpul, bersosialisasi sesama teman supaya psikologi anak berkembang. Setelah ini akan kita follow up, kira-kira pesantren mana yang akan kita survei dulu mengenai sistem pembelajarannya dan sarana prasarananya yang akan kita bantu benahi menjadi pesantren ramah anak,” kata Bahauddin.

Bahauddin juga berharap agar ke depannya peran orang tua dan pondok pesantren dapat memberikan perlindungan bagi siswa pesantren terlebih ketika pesantren ramah anak sudah terbentuk.

“Orang tua tidak takut lagi memasukkan anak-anaknya ke pesantren. Sehingga ketika pesantren ramah anak terbentuk maka benar-benar ramah pada anak. Pengawasannya kita akan berkolaborasi dengan Kemenag dan dinas pendidikan,” tutur Bahauddin. (adv/yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti