SAMARINDA – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Roadshow Keterbukaan Informasi Publik ke PPID Pelaksana Satpol-PP dalam rangka pembinaan, disambut hangat oleh Sekretaris Satpol PP, Mahlan dan jajarannya di ruang serbaguna Kantor Satpol PP Kaltim.
“Saya bersama tim melakukan kunjungan untuk menyampaikan pembinaan tentang pelaksanaan PPID Pelaksana sekaligus silaturahmi di Kantor Satpol PP ini mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, Senin (11/7).
Tujuan pembinaan kepada PPID Pelaksana, lanjutnya adalah untuk mengetahui dan meningkatkan peran dari Badan Publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik khususnya di Pemprov.Kaltim.
“PPID Pelaksana mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi,” tambah Faisal
Faisal menekankan, bahwa informasi publik itu wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta merta, wajib tersedia setiap saat, disamping ada pula informasi publik yang dikecualikan.
“Setiap saat maksudnya tidak perlu diumumkan setiap saat, hanya saja saat masyarakat meminta kita ada dan segera memberikan informasi yang diminta,” terang Faisal
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kaltim, Mahlan mengatakan bahwa kedatangan PPID Kaltim adalah salah satu momentum untuk Satpol PP berbenah terkait pelayanan Informasi publik mengingat peran Satpol PP sebagai PPID Pelaksana.
Mahlan juga mengatakan bahwa ke depan akan diusulkan juga kepada Dinas Kominfo terkait jabatan fungsional yang khusus menangani pelayanan informasi terutama yang menangani PPID dan SP4N-LAPOR!,” pungkasnya. (kmf/diskominfokaltim)