spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Workshop Pajak dan Rekon DTH-RTH Bagi Bendahara SKPD Mahulu, Kuatkan Pemahaman Perpajakan


MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bidang Perbendaharaan Sub Belanja Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Workshop penguatan pemahaman kewajiban perpajakan bagi bendahara SKPD dan rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH) – Rekapitulasi (RTH) Semester II Tahun 2023, serta DTH-RTH Semester I Tahun 2024, Jumat (26/7/2024).

Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 85/03/2019 tentang mekanisme pengawasan terhadap pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, kegiatan ini bertujuan untuk menguji kebenaran perhitungan dan penyetoran pajak atas belanja daerah.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun mengatakan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik.

“Mengingat pentingnya workshop ini dalam mendukung penatausahaan keuangan daerah, saya instruksikan kepada setiap bendahara SKPD agar cepat tanggap ketika diminta data pajak oleh BPKAD,” jelas Wabup Mahulu Yohanes Avun di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (23/7/2024) lalu.

BACA JUGA :  Pemkab Mahulu Bangun Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Tak Mampu

“Saya yakin dengan mengikuti workshop ini para bendahara SKPD dapat meningkatkan pemahaman tentang kewajiban perpajakan dan menghasilkan DTH-RTH yang berkualitas,” ungkap Wabup.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menerapkan pelaksanaan dan pengawasan keuangan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Diharapkan ke depannya pengelolaan keuangan dapat berjalan semakin baik, khususnya di lingkungan Pemkab Mahulu.

“Selain itu, terkait kendala-kendala, kami berharap pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bisa memudahkan kami mengakses aplikasi pendukung, agar proses pengambilan dan pengolahan data pajak seperti data Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) pajak yang disetor bendahara dapat diakses dengan mudah, sehingga tidak menyulitkan,” jelasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, 23-25 Juli 2024, dan diikuti oleh 28 SKPD dengan jumlah peserta kurang lebih 56 orang. Pembukaannya ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup, didampingi Kepala KPP dan Kepala BPKAD, dan dilanjutkan pemberian apresiasi kepada OPD yang mengumpulkan data DTH-RTH tercepat. Yang pertama Kecamatan Long Hubung, kedua Inspektorat, dan ketiga Disdikbud.

BACA JUGA :  Bupati Mahulu Kunjungi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI

Turut hadir Kepala KPP Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto, Kepala OPD, Camat, serta para bendahara SKPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus Susanto 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img