JAKARTA – Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Kaltim terkait Pengelolaan CORPU (Corporate University) dalam Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim telah melangkah lebih jauh dengan mengirim Pejabat Struktural dan Widyaiswara untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi pemasaran CORPU di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari efektif dan mengambil tempat di PPM Manajemen, Jakarta, pada 13 dan 14 Oktober 2023.
Workshop tersebut memiliki dua agenda utama, yakni membahas tentang Desain Pengembangan Garis Besar Isi Modul (GBIM) dan Strategi Pengembangan CORPU.
Workshop dipandu dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Robinson Simangunsong, M.Pd., Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Zusty Dewayani, Direktur Jasa Pengembangan Eksekutif, PPM Manajemen.
Nina Dewi, Kepala BPSDM Kaltim, dalam sambutannya, menekankan pentingnya tugas BPSDM Kaltim dalam mengembangkan kompetensi ribuan ASN di Kaltim, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengajak seluruh jajaran BPSDM untuk memahami betapa pentingnya peran mereka sebagai teladan bagi ASN lainnya.
Prof. Dr. Robinson Simangunsong, sebagai narasumber utama, mengingatkan akan potensi ketidaksinkronan antara kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pengembangan CORPU. Oleh karena itu, ia mendorong pentingnya melakukan harmonisasi, dengan mengacu pada prinsip otonomi daerah.
Salah satu peserta workshop, Jauhar Efendi, melaporkan bahwa seluruh peserta, sebanyak 16 orang, aktif terlibat dalam diskusi yang berfokus pada berbagai aspek strategi pengembangan CORPU. Hal ini diharapkan akan menghasilkan program-program yang spesifik dan menjadi unggulan bagi BPSDM Kaltim dalam upaya pengembangan ASN. (MJE/ADV)