BALIKPAPAN – Wisma Tamu Gunung Pancur di Balikpapan menjadi perhatian setelah kondisi bangunan tersebut, yang dianggap sebagai aset tak terawat milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), disorot oleh media.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak pada Senin, 29 Juli 2024, untuk mengevaluasi status dan kondisi bangunan tersebut.
Akmal Malik menegaskan bahwa lahan tempat Wisma Tamu berdiri sebenarnya merupakan milik Pertamina.
“Sejatinya tanah ini adalah milik Pertamina,” ujar Akmal usai inspeksi.
Pj Gubernur juga menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut proses pembangunan wisma tersebut oleh Pemprov Kaltim pada masa lalu, ketika jumlah hotel berbintang di Balikpapan belum sebanyak saat ini.
Menurut Akmal, pada masa lalu pemerintah belum menerapkan sistem akuntansi aset yang memadai, baru sekitar tahun 2014 sistem tersebut mulai diterapkan.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim saat ini sedang melakukan pembenahan terhadap aset-aset yang ada.
“Aset-aset yang berdiri tidak di atas lahan milik kita (pemprov), itu yang kita keluarkan. Mungkin ini salah satunya,” jelasnya.
Akmal juga menyebut bahwa aset tersebut sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan sejak tahun 2004, lengkap dengan berita acara serah terima.
“Kita luruskan agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat mengganggu siapapun,” tegasnya.
Pada sore hari yang sama, Akmal Malik dijadwalkan bertemu dengan Wali Kota Balikpapan untuk membahas lebih lanjut mengenai status aset tersebut.
Pewarta: Aprianto/Hanafi
Editor: Agus