spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wilayah Konservasi Pesut Mahakam Ditetapkan KKP, Ketua DPRD Kukar Sambut Baik

TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) beri tanggapan positif, setelah adanya Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, terkait Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kukar.

Ini menjadi awal yang baik, terkait pelestarian Pesut Mahakam di Kukar. “Ya artinya kalau memang ada keputusan, mudahan daerah bisa menjalankan dengan baik, menjaga satwa kita Pesut Mahakam,” ujar Rasid pada mediakaltim.com, Rabu (7/9/2022).

Diketahui, dalam Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 49 tahun 2022. 42.667,99 hektare luas perairan di hulu mahakam, tepatnya yang berada di Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Muara Kaman dan Kota Bangun yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi perairan habitat pesut mahakam.

Menjadi satwa endemik Kaltim yang dilindungi menjadi salah satu faktornya. Rasid pun berharap dengan adanya aturan langsung dari kementerian ini mampu melestarikan kembali Pesut Mahakam. Setidaknya menambah jumlah populasi yang ada di Kukar.
“Tentunya mengharapkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga pesut Mahakam agar tetap lestari,” lanjut Rasid.

Termasuk tidak melakukan hal-hal terlarang saat mencari ikan di kawasan konservasi itu, bagaimana nantinya ikut berdampak kepada populasi pesut mahakam di Kukar.
“Termasuk menjaga alur perairan juga bisa diperhatikan lagi, kalau bisa perusahaan ikut menjaga dan terlibat dalam kelestarian pesut mahakam,” tutup Rasid. (ADV/afi)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img