Beranda DPRD BONTANG WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Rustam Ajak Pelaku UMKM Bangkit

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Rustam Ajak Pelaku UMKM Bangkit

0
Rustam ingin pelaku UMKM bangkit pasca status covid-19 dicabut. (Yusva Alam)

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam berharap, para pelaku UMKM di Bontang bisa bangkit pasca status covid-19 telah dicabut oleh WHO beberapa waktu lalu. Bangkitnya UMKM dapat berdampak positif pada banyak aspek.

Dikatakan Politisi Golkar itu, bahwa pelaku UMKM dapat segera bangkit dari keterpurukan setelah status covid-19 dicabut. Lantaran pasca dicabutnya covid-19, perekonomian kembali meningkat dan daya beli masyarakat pun kembali pulih.

“Kalau kondisi UMKM kembali normal, tentunya akan semakin banyak pengangguran yang terserap. Para pelaku UMKM akan banyak membutuhkan kembali tenaga kerja. Berkurangnya pengangguran ini dampak positif yang bisa kita rasakan,” bebernya.

Sekali lagi dirinya mengajak para pelaku UMKM untuk kembali bersemangat dalam membangun usahanya. Kembali membenahi aspek-aspek yang menurun saat pandemi covid-19, agar pembeli kembali berdatangan.

Diberitakan sebelumnya, dilansir Reuters, Sabtu (6/5/2023), Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat COVID-19 pada Jumat (5/5/2023) melalui siaran pers. Diketahui, COVID-19 telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di berbagai negara.

“Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (5/5/2023). (adv/al)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version