Beranda SAMARINDA Wawancara Khusus Wali Kota Samarinda: Putuskan Pembangunan Kolam Renang Pakai Dana Pribadi

Wawancara Khusus Wali Kota Samarinda: Putuskan Pembangunan Kolam Renang Pakai Dana Pribadi

0
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun menyesalkan adanya ‘serangan’ personal terhadap jurnalis. Ia juga menjelaskan duduk perkara polemik kolam renang dan sauna.

PEMBERITAAN ihwal rencana renovasi rumah jabatan wali kota Samarinda sempat merembet ke mana-mana. Sejumlah media yang mewartakan kegiatan pembangunan tersebut, belakangan mencabut (take down) pemberitaan tanpa disertai penjelasan. Seorang jurnalis yang menulis polemik itu juga disebut menerima ‘serangan’ secara personal di jagat maya.

Sejumlah organisasi profesi pers dan koalisi masyarakat sipil menyorotinya. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda dan AJI Balikpapan, Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, serta Kelompok Kerja 30 memberi respons. Mereka menilai, ada upaya yang mengarah kepada pembungkaman pers sebagai buntut dari pemberitaan tadi.

kaltimkece.id, jaringan mediakaltim.com menemui Wali Kota Andi Harun, Kamis, 9 Juni 2022, untuk memperjelas persoalan tersebut. Ditemui di kantornya, Andi Harun menyampaikan penjelasan selama kurang lebih dua jam. Secara garis besar, pemaparan Wali Kota dapat dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, mengenai rencana renovasi rumah jabatan. Kedua, tentang pemberitaan seputar renovasi tersebut. Terakhir, mengenai tudingan adanya upaya pembungkaman pers di Samarinda.

Kutipan penjelasan Wali Kota yang melayani wawancara Penanggung Jawab Redaksi kaltimkece.id, Fel GM, tersebut, adalah sebagai berikut.

Rencana renovasi rumah jabatan wali kota sempat ramai diberitakan. Bagaimana sikap Anda?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, izinkan saya terlebih dahulu menjelaskan kondisi rumah jabatan. Ini dimulai lebih dari setahun lalu. Seminggu sebelum saya dilantik pada 26 Februari 2021, saya dikabari oleh Sekretariat Balaikota bahwa rumah jabatan bisa ditinjau. Saya pun meninjau rumah jabatan tersebut pada Rabu, 24 Februari 2021.

Saat datang ke sana, saya membawa tenaga (teknik) sipil dan arsitek. Sebelumnya, saya memang menerima informasi bahwa rumah jabatan tersebut tidak pernah direnovasi. Hanya perbaikan atap dan perbaikan minor di beberapa bagian. Persisnya lagi, rumah jabatan wali kota yang dibangun puluhan tahun silam itu tidak pernah direnovasi. Tentu faktor usia teknis bangunan berpotensi membahayakan penghuni.

Akhirnya, saya dan tim teknis meng-assessment rumah jabatan tersebut. Ketika bagian atas bangunan diperiksa, kami menemukan dua bentangan balok yang konstruksinya terpisah dari kolom. Bentangan balok itu hanya ditopang ulin ukuran 10 cm x 10 cm. Dugaan saya benar. Saat ulin penopang digeser sedikit, seluruh bentangan balok beton dan plafond rumah jabatan runtuh.

Dari situlah, perencanaan renovasi rumah jabatan dimulai. Perencanaan ini juga memuat renovasi gedung PKK menjadi gedung pertemuan serta renovasi Taman Cerdas. Pekerjaan perencanaannya bertahap sehingga hampir setahun setelah pelantikan, baru rumah jabatan kami tempati.

Kemudian?

Lahan di kompleks rumah jabatan itu sangat luas. Lahan di belakang rumah jabatan, selain luas, cenderung kurang terurus. Sejak kami menempati rumah jabatan, beberapa kali kami menemukan ular kobra. Penampakan ular itu terkesan angker karena ditambah banyak pohon besar. Keadaan di belakang yaitu pagar batas tanah kompleks rumah jabatan seperti hutan.

Dalam perencanaan tadi, tanah lapang di belakang rumah jabatan kemudian didesain menjadi beberapa fungsi. Ada lansekap, pendopo terbuka, ruang rapat berukuran sedang, rumah imam musala, underground water tank, rumah genset, serta bangunan untuk tamu, ajudan, dan sopir. Perencanaan ini juga memuat pekerjaan renovasi pagar, ruang olahraga mini, kolam renang mini, perbaikan lantai halaman rumah jabatan, termasuk pekerjaan mekanikal elektrik.

Nilai kontrak seluruh pekerjaan itu disebut Rp 9,9 miliar, ada kolam renang dan sauna juga…

Benar. Pekerjaan fisik dengan nilai tersebut untuk di rumah jabatan. Jadi di luar pekerjaan fisik gedung PKK dan Taman Cerdas. Dari total anggaran itu, yang kemudian ramai dan bias serta menimbulkan polemik di beberapa pemberitaan, adalah kolam renang dan ruang sauna. Saya perlu menjelaskannya. Pertama, kolam renang tersebut adalah kolam renang mini. Ukurannya jauh dari standar hotel apalagi standar kolam renang olahraga. Kolam itu hanya pelengkap atau ornamen lansekap, bukan sebagai bangunan utama.

Demikian juga ruang sauna. Sebenarnya, ruangan ini lebih tepat disebut kamar ganti atau kamar mandi. Ukurannya sangat kecil, sekitar 3 meter x 3 meter. Anggaran untuk kedua item hanya sekitar Rp 1,3 miliar dari total anggaran lelang (Rp 9,9 miliar). Nah, karena item tersebut menjadi satu kesatuan desain, dan apabila itu yang menjadi polemik, saya telah memutuskan kebutuhan anggaran Rp 1,3 miliar itu akan saya biayai sendiri. Insya Allah, saya ikhlas.

Apa alasan Anda memutuskan hal tersebut?

Selain menghindari bongkar-pasang desain yang secara teknis pasti berpengaruh besar kepada perencanaan keseluruhan, saya ingin menepis polemik yang tidak produktif. Saya biayai sendiri semuanya supaya klir. Bisa jadi, ini hikmahnya saya diberi kesempatan untuk berpartisipasi. Apalagi ini rumah jabatan wali kota, tidak ada untuk kepentingan kami sekeluarga sedikit pun.

Anda suka berenang?

Wah, bukan hobi saya. Kalau untuk olahraga, selama ini saya lebih menekuni bela diri (taekwondo). Kalau berenang, saya jarang. Jadi, yang memakai fasilitas itu tentu bukan saya karena masa jabatan saya hanya sampai 2024. Sebelumnya, pemberitaan tentang fasilitas itu banyak muncul di media…

Saya membaca berita di beberapa media yang pada awalnya memuat pemberitaan tersebut. Isinya cukup objektif dan sedikit pun saya tidak pernah mempermasalahkan. Yang saya keberatan, ketika ada berita yang tidak objektif. Fasilitas itu lantas disebut kemewahan tanpa mengonfirmasi latar belakang perencanaan dan munculnya item kolam renang seperti yang saya paparkan tadi.

Saya yang kemudian disudutkan juga belum dikonfirmasi tetapi berita itu sudah mendapat tanggapan dari pengamat dan lain-lain. Sebagai seseorang yang pernah berkecimpung di dunia jurnalistik, saya cukup merasa keberatan.

Itu yang terjadi ketika diwawancarai jurnalis dari Kaltim Today?

Saya selalu berusaha terbuka dengan media manapun. Hanya saja, konteks wawancara hari itu, tepatnya Jumat, 3 Juni 2022, tidak lazim dari biasanya. Saya diadang wartawan media tersebut selepas salat Jumat. Saya masih di halaman masjid. Seharusnya, ia menunggu beberapa saat setelah salat Jumat. Jujur, saat itu mengganggu suasana ibadah Jumat. Apalagi saat mengadang saya, masih banyak jamaah baik di dalam maupun yang hendak keluar masjid.

Saya diadang persis di pintu halaman masjid. Situasi itu memengaruhi respons saya. Seandainya teman wartawan itu sedikit bersabar menuju ke Balaikota, pasti saya layani sebagaimana hampir setiap hari saya melayani reportase di Balaikota.

Selanjutnya, pada awal wawancara, ia memperkenalkan diri sebagai jurnalis Kaltim Post. Di tengah-tengah wawancara, baru kemudian dia meluruskan identitasnya dari Kaltim Today. Dia juga merekam tanpa seizin saya. Di situlah, saya ingatkan bahwa merekam tanpa izin adalah perbuatan pidana. Setelah itu, handphone yang bersangkutan dimasukkan ke saku celananya.

Seharusnya, selain izin merekam, dia juga wajib mengonfirmasi bagian mana keterangan yang boleh atau tidak direkam. Saya juga mengkritisi kaidah penulisan jurnalis terhadap objek berita media tersebut, yakni setelah berita awal terbit. Dalam berita itu, baik judul maupun materi berita dengan jelas menyebut atau menulis nama pribadi saya, bukan wali kota. Padahal, objek berita adalah kegiatan pemerintah sedangkan di dalam artikel itu, saya tidak pernah dikonfirmasi atau tidak memenuhi kaidah cover both side.

Saya juga mengkritisi beberapa materi yang terbit di media tersebut sebelumnya. Seperti narasi penertiban yang disebut sebagai penggusuran. Dalam sudut pandang saya, dalam perspektif karya jurnalis yang berimbang, pemberitaan itu terkesan tendensius dan kurang objektif walaupun tentu bisa jadi saya juga ada khilafnya. Pada titik itu, mari kita sama-sama introspeksi, demikian halnya saya.

Jurnalis yang mewawancarai Anda itu disebut menerima ‘serangan’ personal secara daring…

Saya telah mendengarnya dan saya tidak pernah meminta siapapun melakukan hal-hal seperti itu. Saya sangat tidak setuju dengan cara-cara tersebut. Saya harap, cara-cara begitu dihentikan. Mari kita sama-sama introspeksi dan tidak perlu memperpanjang hal yang tidak produktif seperti ini.

Tentang beberapa media yang mencabut artikel berisi pemberitaan renovasi rumah jabatan tersebut?

Saya tidak tahu alasan pencabutan berita itu. Saya tidak pernah meminta, mengarahkan, apalagi memaksa kepada siapapun untuk hal-hal seperti itu. Tidak pernah sama sekali.

Anda kemudian disebut anti terhadap kritik?

Selama ini, saya sudah sering dikritik. Sepanjang kritiknya objektif, mengapa saya harus anti? Publik tentu bisa menilai. Apabila saya menyanggah sebuah kritik yang tidak objektif, apakah itu disebut antikritik? Saya rasa tidak seperti itu. Saya hanya meminta agar menjadi perhatian kita bersama, bahwasanya memberitakan sesuatu itu harus objektif. Jangan sampai ada tendensi apapun. Sesuai kode etik jurnalistik, lah.

Anda juga dituding membungkam pers…

Isu ini saya anggap berlebihan. Saya menduga kuat, isu ini sengaja ‘digoreng’ oleh pihak-pihak tertentu. Saya berharap, dugaan saya itu salah. Pengalaman saya puluhan tahun di dunia politik, seingat saya, tidak pernah sekalipun saya menghindari wawancara bahkan selalu berusaha menghadiri undangan wawancara di kantor redaksi beberapa media.

Selama menjadi wali kota, saya malah menyiapkan media center di kantor Dinas Kominfo di Balaikota. Wartawan di Balaikota menjadi saksi bahwa hampir setiap hari saya memberi keterangan kepada awak media.

Seperti keterangan saya sebelumnya, saya memahami dan menghormati profesi wartawan. Saya memang pernah menjadi jurnalis walaupun ada yang meragukan hal itu. Saya mengikuti pendidikan pers dan jurnalistik tingkat nasional kerja sama DPP IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dengan PWI Pusat pada 1995. Pendidikan pers itu dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah, kawasan Cempaka Putih, Jakarta.

Setelah itu, saya dan beberapa teman magang di Harian Republika lalu aktif menjadi jurnalis dan menulis untuk beberapa media. Dulu, sewaktu harian Manuntung dan Koran Kaltim, saya juga kerap mengirim artikel.

Tapi, poin pentingnya adalah bahwa saya tidak mungkin dan tidak punya bakat melakukan hal itu; sikap antikritik apalagi antimedia. Di samping itu, saya sadar betul bahwa karier politik saya bisa sampai di titik saat ini karena ada investasi besar dari media. ***

Respons Sebelumnya dari PWI, AJI, dan Koalisi

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah media mencabut pemberitaan mengenai polemik renovasi rumah jabatan wali kota. Hal tersebut memicu respons berbagai pihak. Respons pertama dari Koalisi Pendukung Kebebasan Pers Kalimantan Timur. Koalisi ini terdiri dari AJI Samarinda, AJI Balikpapan, LBH Samarinda, Pokja 30, dan Forum Jurnalis Bontang.

Menurut rilis koalisi, kasus ini bermula pada Sabtu, 4 Juni 2022. Seorang jurnalis dari Kaltim Today ‘diserang’ secara personal lewat pemberitaan sejumlah media siber yang lain. Serangan ini disebut hanya berselang sehari setelah jurnalis tersebut menulis berita mengenai rencana renovasi rumah jabatan. Koalisi mengecam tindakan tersebut. Selain mengancam kemerdekaan pers, peristiwa ini dianggap dapat membunuh karakter jurnalis yang bersangkutan.

Fathul Huda Wiyashadi dari LBH Samarinda menilai, kasus yang mendera jurnalis Kaltim Today dan pembungkaman yang berakhir dengan take down berita hanyalah satu dari sekian kasus pembungkaman terhadap pers di Samarinda maupun Kaltim. Praktik-praktik tersebut sebenarnya banyak terjadi namun berjalan lebih halus ataupun lewat mekanisme pemilik media.

“Padahal, dalam capaian indeks kemerdekaan pers (IKP) Kaltim 2021, skornya 82,27. Kaltim adalah peringkat ketiga dari provinsi di seluruh Indonesia. Praktik-praktik pembungkaman ini merupakan sikap arogan yang ditunjukkan secara terbuka oleh penguasa. Patut diduga ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dengan cara mengintimidasi pers. Ini mengkhianati reformasi,” terang Fathul.

Anggota Majelis Etik AJI Samarinda, Edwin A, menambahkan bahwa kemudahan membangun media siber saat ini harus dibarengi pemahaman kode etik dan komitmen media. Prinsip media dan watak kritis media tak boleh hilang. Termasuk, kepada pemasang iklan atau pemakai jasa publikasi mereka.

Ketua AJI Samarinda, Noffiatul C mengimbau agar pelaku pers di Samarinda maupun Kaltim bisa menjalankan kerja-kerja jurnalistik sesuai dengan kode etik.  Adapun narasumber, baik pejabat ataupun masyarakat, bisa menempuh cara-cara sesuai yang diatur dalam mekanisme penyelesaian sengketa pers ketika merasa pemberitaan tidak berimbang.

“Dewan Pers juga sudah menyediakan layanan pelaporan jika terjadi sengketa berita. Ada pula MoU Dewan Pers dengan Polri terkait sengketa berita,” jelasnya.

Respons terakhir datang dari PWI Kaltim. Ketua PWI Provinsi Kaltim, Endro S Efendi, didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin, mengingatkan peran masyarakat pers di Benua Etam dalam bernegara. Endro tak memungkiri, akhir-akhir ini terjadi upaya intimidasi, pembungkaman secara terstruktur, hingga bentuk kriminalisasi yang dialami pekerja pers secara personal maupun perusahaan media secara kelembagaan. “Upaya-upaya itu mencederai semangat kemerdekaan pers,” katanya.

Endro meminta kepada semua pihak menghentikan segala bentuk “serangan” kepada wartawan sebagai pekerja pers maupun media sebagai lembaga pers. Pers, lanjut dia, kemerdekaannya telah dijamin dalam UU 40/1999. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kemerdekaan itu bukanlah bersifat mutlak.

“Harus disertai dengan tanggung jawab sosial,” katanya. Artinya, setiap kegiatan pers harus menghormati hak asasi setiap orang dan harus bertanggung jawab kepada publik. Pelaksanaan tanggung jawab tertera secara tegas dalam kode etik jurnalistik. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version