spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Telihan Bontang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Babi, Alami Kerugian Rp 130 Juta

BONTANG – Seorang warga di Kelurahan Gunung Telihan Kota Bontang diduga menjadi korban penipuan dalam jual beli babi. Korban wanita yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kronologi terkait penipuan tersebut.

Awalnya ada seorang pembeli dari Kalimantan Tengah yang ingin membeli babinya, dan terhitung sudah 3 kali membeli babi di tempatnya.

Pembelian babi pertama berjumlah 50 ekor dan yang kedua berjumlah 70 ekor. Sejauh ini pembayaran masih lancar, namun pada pembelian ketiga dengan jumlah babi yang banyak, dirinya malah ditipu hingga mengalami kerugian sebesar Rp 130 juta.

“Pembelian pertama dan kedua lancar saja, ternyata yang ketiga malah ditipu,” ucapnya, Rabu (3/1/24).

Pembelian babi yang terakhir, dia membeli 100 babi, dengan harga per ekor babinya Rp. 1,7 juta per ekor. Namun pada pembelian ketiga, dia melakukan pembayaran di awal sebesar Rp. 60 juta yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp. 190,4 juta karena sudah ada kesepakatan dengan sisa pembayaran Rp. 130 juta menyusul.

“Karena sudah beberapa kali beli, jadi saya percaya saja dia bayar DP dulu, tetapi ditunggu hingga sekarang tidak ada pembayaran dan nomornya juga sudah tidak aktif,” ucapnya.

BACA JUGA :  Diskop UKMP Bontang Kosong, Basri Tunjuk Pengganti Sementara

Pembelian babi dilakukan pada hari Jumat (17/11/23) dan pada Minggu (26/11/23). Pembeli tidak bisa dihubungi, setelah memeriksa media sosial, korban menemukan postingan tentang pembeli dan ternyata sudah banyak yang menjadi korban penipuannya.

“Ternyata banyak yang sudah tertipu, tetapi tidak ada yang berani melapor ke polisi, saya melaporkan ke polisi karena jumlahnya banyak,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa bukan hanya babi dari peternakannya saja, melainkan juga dari beberapa peternak babi di Telihan, karena transaksi dilakukan melalui korban, mau tidak mau korban yang harus bertanggung jawab.

Dikatakannya saat ini sudah melaporkan kejadian penipuan tersebut kepada pihak kepolisian dengan menyertakan barang bukti, seperti bukti foto dan rekening koran.

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, untuk kasus tersebut pihak kepolisian nantinya akan meminta keterangan pelapor mengenai kejadian tersebut, kemudian mengumpulkan saksi-saksi terkait kebenarannya.

“Setelah memeriksa kebenaran kasus ini, baru kita akan naikkan statusnya menjadi penyidikan,” tutupnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img