PASER – Jalan MT Haryono, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot kini ramai jadi perbincangan. Pasalnya, seorang warga menutup bahu jalan menggunakan tiang kayu setinggi 4 meter, sejak Senin (16/10/2023) lalu.
Hal itu diduga lantaran warga tersebut mengklaim kepemilikan tanah dari sisi badan jalan, termasuk beberapa bangunan yang dekat dengan jalan tersebut. Akibat pematokan jalan itu, aktivitas pengendara yang melintas terganggu.
Kepala Desa (Kades) Senaken, Supriyadi menyatakan, mulanya warga tersebut membersihkan area setempat. Namun tak lama dilakukan pemasangan tiang dan diklaim sebagai miliknya. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Warga itu mengaku tanah yang di area tersebut semua adalah miliknya. Termasuk sisi jalan dan tanah di atas bangunan milik tetangganya,” kata Supriyadi, saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Supriyadi menyebut, tetangga warga yang memasang tiang tersebut merasa dirugikan dan melaporkan masalah tersebut ke Kepolisian Resort (Polres) Paser agar mendapat kejelasan hukum atas tindakannya.
Kendati begitu, sebelumnya persoalan tersebut sudah diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak kepolisian, dijelaskan Supriyadi, sudah pernah memediasi masalah tersebut, namun tidak masing-masing tidak bersepakat.
“Sudah dilaporkan ke polisi, dilaporkan sama tetangganya juga,” katanya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah meninjau lokasi untuk penyelesaian masalah tersebut. Supriyadi mengatakan, penyelesaian ini diupayakan selesai secara persuasif oleh Kecamatan dan OPD terkait.
“Kami secara bersama-sama menyelesaikan masalah ini dengan persuasif dengan pihak terkait,” Supriyadi.
Ia turut mengimbau agar para pihak tidak bertindak lebih selama persoalan ini di ranah pihak terkait untuk diselesaikan. Sementara itu, belum diketahui secara pasti terkait batas lokasi tersebut, lantaran beberapa kalangan menyebut lokasi tersebut masuk Kelurahan Tanah Grogot.
“Ini belum pasti juga apakah masuk Grogot atau Senaken. Sebenarnya kalau sudah masuk Senaken, saya akan cabut itu. Karena mengganggu aktivitas warga jadinya. Ini kan jalan ramai dilintasi,” pungkasnya.
Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari