spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Marangkayu Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19, Polres Apresiasi

BONTANG – Polres Bontang mendukung penuh inisiatif warga di wilayah Kecamatan Marangkayu yang menolak pemudik dari luar kota tanpa disertai surat bebas Covid-19. Penolakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk di halaman kantor desa, persimpangan jalan, dan tempat strategis lainnya secara massif. Sebanyak 11 Desa sepakat menolak dan memasang spanduk penokan yang didukung unsur TNI, Polri dan Pemerintah Desa.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono, turut mengapresiasi warga yang inisatif mendukung program pemerintah melakukan mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi diketahui, setiap desa juga telah menyiapkan satu tempat isolasi khusus jika nantinya ditemukan pendatang atau pemudik yang datang tanpa surat keterangan bebas Covid-19.

“Kami mematuhi peraturan pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan pengamanan di wilayah terbawah, baik di level RT maupun desa. Alhamdulillah saat ini seluruh desa di Kecematan Marangkayu sudah masuk zona hijau tidak ada satu pun masyarakat bergejala Covid-19,” ujar  kata AKP Suyono, Senin (24/5/2021).

Sebagai informasi, kampanye penolakan ini sebagai bentuk kepedulian warga setempat agar tidak terjadi penularan covid-19 pasca Hari Raya Idulfitri 2021. Tak lupa Suyono selalu berpesan ke warga, untuk selalu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) kapan pun dan dimana pun berada. Di antaranya mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img