spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wapres Siap Disuntik Kapan Saja, tapi Tunggu Rekomendasi Dokter Kepresidenan untuk Vaksin Lansia

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin masih menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan. Hal ini terkait penyuntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac, yang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diizinkan penggunaannya untuk kelompok lanjut usia (lansia).

“Wapres Ma’ruf siap kapan saja untuk disuntik vaksin COVID-19 selama mendapatkan rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Minggu. “Itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Kalau dinyatakan siap oleh Tim Dokter, maka Wapres akan siap, kalau (disarankan) nggak, ya nggak (divaksin),” sambung Masduki seperti dikutip antaranews.com.

BACA JUGA :  Menkes: Besok Senin Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Lansia

Masduki menambahkan Tim Dokter Kepresidenan juga telah bekerja untuk mencari jenis vaksin COVID-19 yang sesuai dengan kondisi kesehatan Wapres Ma’ruf Amin. Selain masuk dalam kelompok lansia, Wapres juga memiliki riwayat pengobatan jantung dengan menggunakan stent atau ring.

“Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain,” katanya.

BPOM: HARUS HATI-HATI
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada vaksin Sinovac untuk lansia. Meski begitu, berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan di Brasil dan Tiongkok, lansia yang diuji yakni hanya sampai 70 tahun.

Karena itu apabila akan dilakukan penyuntikan pada lansia di atas 70 tahun, maka harus didampingi oleh para dokter dnegan skrining yang ketat. “Uji klinis di Brasil lansia sampai 70 tahun ya. Kalau di atas 70 tahun harus ada perhatian dokter. Data yang kami terima seperti itu. Perlu ada pertimbangan, bukan dilarang tapi perlu skrining ketat oleh pengawasan dokter,” tegas Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan virtual, Minggu (7/2) yang dikutip jawapos.com.

BPOM telah membahas vaksin lamsia bersama Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan Dokter Spesialis Geriatrik dalam menetapkan keputusan penggunaan vaksin Covid-19 untuk lansia. Berdasar hasil evaluasi bersama tersebut, maka pada tanggal 5 Februari 2021 BPOM menerbitkan EUA vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas, dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari.

Namun, mengingat populasi lansia merupakan populasi berisiko tinggi, maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati. Kelompok lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin ini. “Oleh karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” tegas Penny.

“Maka para lansia wajib diskrining dengan ketat. Kami juga telah mengeluarkan Informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi,” kata Penny.

Di samping itu, manajemen risiko harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antipasti mitigasi risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah pemberian vaksin. Penyediaan akses pelayanan medis dan obat-obatan untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius yang mungkin terjadi harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pelayanan vaksinasi untuk Lansia. “Kesiapsiagaan petugas kesehatan di lapangan juga merupakan hal yang sangat penting,” katanya.

Selain menyetujui indikasi untuk kelompok lansia, BPOM juga memberikan persetujuan untuk alternatif durasi pemberian pada 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa yang menjadi alternatif penggunaan pada kondisi rutin (di luar kondisi pandemi).

Meskipun durasi pemberian 0 dan 28 hari menunjukan imunogenisitas baik, tetapi dalam masa pandemi untuk mendapatkan cakupan imunisasi yang cepat dengan regimen yang lengkap lebih disarankan menggunakan jadwal pemberian 0 dan 14 hari.

“Dan kami tak henti terus mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas, dan Menjauhi kerumunan,” katanya. (net/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img