spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Walikota Sampaikan LKPD 2021, Realisasi Belanja 87,76 Persen

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Atas Raperda Kota Bontang, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/05/2022) di Ruang Rapat DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Junaidi. Hadir Wali Kota Bontang Basri Rase.

Di awal laporannya, Walikota menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021 telah mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pemkot Bontang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 pada Rabu 18 Mei 2022. Adapun hasil pemeriksaan atas LKPD, Pemkot Bontang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang Ke-8 secara berturut-turut dari tahun anggaran 2014 sampai dengan 2021,” bebernya.

Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah dan DPRD Kota Bontang, atas kerjasamanya mengelola keuangan daerah. Selanjutnya, Basri Rase memaparkan data terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dijelaskan, Pemerintah bersama dengan DPRD Kota Bontang telah menetapkan APBD 2021 sebesar Rp 1,54 triliun. Dirincikannya, realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2021 dari sumber-sumber pendapatan daerah dengan target Rp 1,28 triliun lebih, dapat direalisasi sebesar 1,20 triliun lebih, atau dengan persentase capaian 93.76%.

Sedangkan untuk belanja daerah, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021, dana alokasi umum sebesar 8% diarahkan untuk bidang kesehatan, terutama dalam intensifikasi vaksinasi guna mencapai herd immunity.

Sedangkan dana transfer umum paling sedikit 25% untuk mendukung program pemulihan daerah, terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi.

Pada Tahun Anggaran 2021, prioritas belanja daerah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan serta penanganan ekonomi sosial yang diakibatkan oleh pandemi.

Belanja daerah yang diungkapkan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga yang anggarannya dialokasikan dalam APBD 2021, ditetapkan sebesar Rp 1.54 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp 1,36 triliun atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,76%.

Pada akhir laporan yang disampaikan oleh Basri Rase, gambaran umum Neraca Pemerintah Kota Bontang per 31 Desember 2021 menunjukkan, aset Pemkot Bontang 2021 sebesar Rp 4,69 triliun lebih mengalami penurunan sebesar 4,18% dari jumlah aset 2020 yang dicatat sebesar Rp 4,9 triliun lebih.

Sedangkan kewajiban yang diperhitungkan dan dicatat hanya kewajiban jangka pendek 2021 sebesar Rp 34.13 miliar lebih, mengalami penurunan dibandingkan dengan kewajiban pada tahun 2020 sebesar Rp 45,88 miliar lebih.

Sementara ekuitas dana berdasarkan hasil kalkulasi sebesar R 4,69 triliun lebih terdiri dari kewajiban sebesar Rp 34,13 miliar lebih, dan ekuitas sebesar Rp 4,66 triliun lebih. Jumlah ekuitas tercatat balance antara neraca dan laporan perubahan ekuitas.

Penjelasan secara lengkap dijabarkan dalam Buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Buku Rancangan Peraturan Walikota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021. Buku tersebut diberikan secara simbolis oleh Walikota Bontang Basri rase kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (kmf/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti