SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda meresmikan rehabilitasi, Warung Telepon (Wartel), dan pojok baca bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (20/3/2023).
Fasilitas untuk menunjang hak WBP itu diresmikan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun dan disaksikan pejabat Lapas lainnya. Peresmiannya ditandai dengan pemotongan pita oleh Andi Harun.
Selain meresmikan sejumlah fasilitas tersebut, Andi Harun juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama serta menyerahkan surat izin klinik di Lapas Samarinda.
“Ini dalam rangka memberikan manfaat bagi warga binaan. Sehingga tidak ada lagi alat komunikasi yang masuk ke dalam. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya peredaran narkoba,” ungkap Andi Harun saat diwawancarai awak media di lokasi acara.
Sementara itu, Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun atas perhatiannya terhadap WBP di Lapas Samarinda.
“Perhatian seperti inilah yang bisa membuat kita lebih semangat dalam melaksanakan tugas,” ucap Hudi.
Selain itu, saat disinggung apa saja isi perjanjian kerja sama itu, Hudi menjawab bahwa terdapat 19 perjanjian kerjasama antara Lapas Samarinda dan Pemkot Samarinda.
“Perjanjian kerjasama itu ada 19 perjanjian. Salah satu perhatian dari unsur daerah bekerjasama dengan kita untuk bersama-sama membangun dan bertanggung jawab untuk pembinaan di Lapas ini,” pungkasnya. (vic)