spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Samarinda Ingatkan PTM Wajib Prokes dan Hanya 2 Jam

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan ada aturan ketat sebuah sekolah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM. Selain proses belajar mengajar menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, Pemkot sudah memutuskan kapastitas kelas yang digunakan tak lebih dari 50%, dengan lama belajar tak boleh lebih dari 2 jam.

“Kami dari Pemkot tetap menyarankan standar prokes yang sangat ketat dan pembatasan belajar hanya bisa diadakan selama 2 jam,” kata Andi Harun, akhir pekan lalu.  Ditambahkan, karena tidak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 berakhir, serta fakta belajar daring tak bisa dijadikan solusi dalam pendidikan sekolah, maka pemerintah memutuskan mengelar PTM.

Selain pembatasan durasi belajar dan penerapan prokes, lanjut Andi Harun, pihaknya juga meminta seluruh pengajar sudah divaksin serta siswa yang mengikuti belajar dalam kondisi sehat.  Syarat lain, sambung Andi, proses belajar dan penerapan prokes diawasi Satgas Covid tingkat kelurahan dan kecamatan setempat. “Sehingga tetap waspada meskipun sudah dinyatakan level dua,” sambungnya. Agar terhindar dari penyebaran Covid-19, dia mengimbau anak di bawah 12 tahun untuk membatasi aktivitas di luar rumah. “Kami yakin, jika kita benar-benar mematuhi prokes. Insya Allah, Samarinda akan lebih baik lagi,” katanya.

Di Samarinda PTM untuk sekolah dasar dan sekolah lanjutan sudah dimulai sejak 20 September 2021. Izin diberikan di tengah menurunnya level PPKM Samarinda yang kini sudah level 2. Hal itu juga tertuang ke dalam surat bernomor 420/1227/100.01, Senin (13/9/2021) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin.

Dalam suratnya, Andi Harun merekomendasikan 3 hal. Pertama, memberikan izin pembukaan PTM terbatas di 14 sekolah untuk Sekolah Tangguh Covid-19 (STC) pertama. Kemudian 35 sekolah di STC kedua, dan 5 sekolah tambahan di STC kedua. Izin rekomendasi itu diberikan mulai 20 September 2021 mendatang hingga tanggal rekomendasi izin pembukaan PTM ini dicabut. (fri/prs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti