spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Bontang Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2023

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase, S.Ip, M.Si, mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk formasi tahun 2023.

Pengumuman ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor 12649/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023.

Hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Daftar Peserta yang Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2023 :

  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas (Kode “P”).
  • Peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik (Kode “P/L”).
  • Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus (Kode “PR2/L”).
  • Peserta yang lulus (Kode “L”).

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) secara elektronik melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id paling lambat 14 Januari 2024. Dokumen yang harus diunggah antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kemudian ijazah pendidikan asli atau pengganti ijazah asli, transkrip nilai asli atau pengganti transkrip nilai asli, surat pernyataan 5 poin sesuai peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit, surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat lamaran, pas photo terbaru, dan Daftar Riwayat Hidup.

Peserta yang lulus juga harus mengirimkan fisik (hardcopy) kelengkapan dokumen yang telah diunggah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bontang dengan beberapa persyaratan wajib tambahan.

Pelamar yang tidak melakukan Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan pada tanggal yang telah ditetapkan, dianggap mengundurkan diri. Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri, mereka dapat mengajukan surat pengunduran diri kepada Wali Kota Bontang.

Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2023 tidak dikenakan biaya. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK ini bersifat final dan tidak dapat digugat.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2023 dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Kota Bontang, Instagram, dan Facebook resmi Bkpsdm Kota Bontang. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti